• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PPPK Angkatan 2021 Kutim Dievaluasi, Hanya Berkinerja Baik Diperpanjang

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Februari 2026 | 08:04
Reading Time: 2 mins read
0
PPPK Angkatan 2021 Kutim Dievaluasi, Hanya Berkinerja Baik Diperpanjang

Ilustrasi by AI

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan melakukan evaluasi terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama tahun 2021 yang masa kontraknya berakhir pada 2026. Perpanjangan kontrak tidak akan dilakukan secara otomatis, melainkan melalui penilaian kinerja menyeluruh.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengatakan evaluasi menjadi tahapan wajib sebelum pemerintah memutuskan perpanjangan masa kerja.

PILIHAN REDAKSI

DPRD Berau Minta Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan dalam Rekrutmen PPPK

DPRD Berau Minta Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan dalam Rekrutmen PPPK

12 April 2026 | 08:32
1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

9 April 2026 | 13:17

“Kami evaluasi terlebih dahulu sebelum diputuskan untuk diperpanjang. Kalau kinerjanya baik dan memenuhi persyaratan, baru dilakukan perpanjangan,” ujarnya dalam rilis resmi Prokopim Kutim, Rabu (11/2).

Menurut Misliansyah, masa kontrak lima tahun merupakan periode yang cukup panjang untuk menilai konsistensi dan integritas pegawai. Selama rentang waktu tersebut, kinerja PPPK akan ditelaah berdasarkan catatan penilaian, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh rekomendasi perpanjangan kontrak.

“Rapor kinerja selama lima tahun menjadi variabel utama dalam penilaian. Jika ada yang memiliki rekam jejak buruk atau melakukan pelanggaran disiplin, tentu tidak bisa dipertahankan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang berulang atau kinerja yang dinilai tidak memenuhi standar.

Selain soal perpanjangan kontrak, BKPSDM Kutim juga menjelaskan prosedur bagi PPPK yang memilih tidak melanjutkan masa kerja. Menurut Misliansyah, mekanisme pengunduran diri PPPK lebih fleksibel dibandingkan dengan pegawai negeri sipil (PNS).

PPPK yang memiliki alasan pribadi, seperti faktor keluarga atau perpindahan domisili, dapat mengajukan surat pengunduran diri secara resmi kepada Bupati Kutai Timur.

“Cukup bersurat kepada Bupati. Jika disetujui, kami akan melaporkan ke BKN melalui sistem untuk memproses pemutusan kontrak,” jelasnya.

Kebijakan evaluasi ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme aparatur pemerintah daerah. Pemerintah ingin memastikan bahwa PPPK yang diperpanjang kontraknya benar-benar memiliki kinerja baik dan berkontribusi terhadap pelayanan publik. (HAF)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPK
Previous Post

Jalan Tanah dan Krisis Air Bersih, Warga Kongbeng Kutim Masih Menunggu Sentuhan Pembangunan

Next Post

Pasokan Air Bersih Balikpapan Dipastikan Stabil selama Ramadan 2026

BACA JUGA

Mengintip Aktivitas Kantor Kepala Diskepang Kutim usai Sehari Ditetapkan Tersangka Korupsi Mesin RPU Rp10,8 Miliar

Mengintip Aktivitas Kantor Kepala Diskepang Kutim usai Sehari Ditetapkan Tersangka Korupsi Mesin RPU Rp10,8 Miliar

15 April 2026 | 13:46
Cekcok di Mess Karyawan, Pemuda 21 Tahun di Kubar Tikam Rekan Sendiri

Cekcok di Mess Karyawan, Pemuda 21 Tahun di Kubar Tikam Rekan Sendiri

15 April 2026 | 13:37
Tidak Sekaligus, Rekrutmen 127 Guru Bontang Dilakukan Bertahap

Tidak Sekaligus, Rekrutmen 127 Guru Bontang Dilakukan Bertahap

15 April 2026 | 13:06
Anggaran Anjlok, Bontang Andalkan Perusahaan Biayai Program Sosial

Anggaran Anjlok, Bontang Andalkan Perusahaan Biayai Program Sosial

15 April 2026 | 11:58
Butuh Uang Main Gim, 3 Remaja di Bontang Nekat Curi Ponsel dan Laptop

Butuh Uang Main Gim, 3 Remaja di Bontang Nekat Curi Ponsel dan Laptop

15 April 2026 | 11:36
Tak Perlu Panik! 24.680 Warga Kutim Tetap Dijamin JKN Meski Dialihkan

Tak Perlu Panik! 24.680 Warga Kutim Tetap Dijamin JKN Meski Dialihkan

15 April 2026 | 10:53
Next Post
Pasokan Air Bersih Balikpapan Dipastikan Stabil selama Ramadan 2026

Pasokan Air Bersih Balikpapan Dipastikan Stabil selama Ramadan 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi Rencana Pemkot Bontang Ambil Alih Bandara Badak LNG Warga: Alternatif Transportasi yang Ditunggu!

Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi

9 April 2026 | 13:48
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Sempat Bikin Resah, Kasus Begal di Jalan Pipa Bontang Ternyata Tidak Benar, Ini Faktanya! Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

9 April 2026 | 23:31

Terbaru

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
Mengintip Aktivitas Kantor Kepala Diskepang Kutim usai Sehari Ditetapkan Tersangka Korupsi Mesin RPU Rp10,8 Miliar

Mengintip Aktivitas Kantor Kepala Diskepang Kutim usai Sehari Ditetapkan Tersangka Korupsi Mesin RPU Rp10,8 Miliar

15 April 2026 | 13:46
Cekcok di Mess Karyawan, Pemuda 21 Tahun di Kubar Tikam Rekan Sendiri

Cekcok di Mess Karyawan, Pemuda 21 Tahun di Kubar Tikam Rekan Sendiri

15 April 2026 | 13:37
Tidak Sekaligus, Rekrutmen 127 Guru Bontang Dilakukan Bertahap

Tidak Sekaligus, Rekrutmen 127 Guru Bontang Dilakukan Bertahap

15 April 2026 | 13:06
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved