• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PPKM Balikpapan Turun Level 2, Berikut Sektor Mendapat Relaksasi

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Oktober 2021 | 09:11
Reading Time: 2 mins read
2
PPKM Level 4 di Balikpapan Diperpanjang

Ilustrasi PPKM.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Akhirnya, Balikpapan turun level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari sebelumnya level 4 ke level 2. Meskipun demikian, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta warganya agar tak lengah dengan menaati protokol kesehatan di masa pandemik.

“Jangan kendor karena COVID-19 masih ada. Proses harus tetap kita jalankan. Tapi di level 2 ini aktivitas secara ekonomi maupun sosial pasti ada pelonggaran,” katanya, Rabu (5/10).

PILIHAN REDAKSI

Lahan Kosong di Balikpapan Diminta jadi Kandang Ayam, Bisa Hemat Belanja Telur

Lahan Kosong di Balikpapan Diminta jadi Kandang Ayam, Bisa Hemat Belanja Telur

13 Juni 2026 | 22:18
Balikpapan Jadi Kota Pertama 5G Smartfren di Kalimantan, Internet Diklaim 2 Kali Lebih Cepat

Balikpapan Jadi Kota Pertama 5G Smartfren di Kalimantan, Internet Diklaim 2 Kali Lebih Cepat

13 Juni 2026 | 21:47

Ia menyebutkan, memang ada kelonggaran yang akan diterapkan. Seperti pembelajaran tatap muka (PTM) yang belakangan sudah diharapkan. Termasuk juga lainnya, kegiatan maupun tempat-tempat umum. “Tapi kalau ada kenaikan kasus lagi, bisa naik level lagi,” katanya.

Turunnya level PPKM Kota Balikpapan ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 300/3358/PEM, mengenai pelaksanaan PPKM level 2 optimalisasi posko penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan di Kota Balikpapan.

SE tersebut berlaku secara efektif per 5 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2021. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud juga telah melakukan rapat bersama stakeholder penanganan COVID-19 Kota Balikpapan.

Meskipun ada pelonggaran, namun pembatasan masih dilakukan. Misalnya tempat olahraga yang yang masih 50 persen. Ia pun menyatakan akan melakukan antisipasi terhadap liburan Natal dan tahun baru yang kian dekat.

Bahkan ia juga mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan bagi seluruh warga Kota Balikpapan tentang kondisi pandemik. Dalam surat tersebut, ia menyampaikan rasa syukurnya serta imbauan agar warga Balikpapan tetap waspada.

“Tidak perlu ada euforia dan jumawa berlebihan karena sesungguhnya pandemik belum berlalu. Kita harus tetap ikhtiar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta menyukseskan percepatan pencapaian vaksinasi. Selain itu tetap meningkatkan kegiatan testing, tracing dan treatment,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan, Zulkifli mengungkapkan, salah satu relaksasi yang diberikan setelah Balikpapan turun level PPKM adalah belajar mengajar secara tatap muka yang bisa dilakukan 50 persen.

“Dikecualikan untuk SD, SMP, SMA luar biasa dan sejenisnya. Itu diatur 62 persen. Dengan satu ruangan maksimal 5 siswa. PAUD juga maksimal 5 siswa,” beber Zulkifli.

Sementara dari jam berapa jam operasional secara umum yang sebelumnya maksimal pukul 20.00 Wita kini di relaksasi menjadi maksimal 21.00 Wita. Tidak ada lagi kegiatan ditutup, seperti pasar malam dengan kapasitas 50 persen. Wahana permainan anak juga sudah kembali dibuka seperti saat pelaksanaan PPKM mikro. Kendati begitu untuk permainan anak masih dibatasi untuk permainan tunggal, bukan berkelompok.

Tak hanya itu, rumah ibadah juga sudah mendapatkan relaksasi dengan maksimal kapasitas 50 persen. Sejumlah relaksasi ini sesuai dengan aturan untuk PPKM level 2.

Selanjutnya untuk wisata, menurutnya ada kehati-hatian dalam Instruksi Mendagri. Karena ada kekhawatiran terjadi euforia masyarakat yang menyebabkan berkumpul dalam jumlah besar.

“Sehingga untuk wisata masih dibatasi 25 persen, belum ditambah,” jelasnya.

Sementara untuk sektor esensial menurutnya sudah dibuka 100 persen. Walau jam operasional dikembalikan kepada pemerintah daerah pengaturannya. “Jadi kami standarkan saja semuanya maksimal pukul 21.00,” sebutnya.

Termasuk mal yang kini sudah bisa dibuka hingga pukul 21.00, dengan kapasitas maksimal 50 persen. Kendati begitu ia menekankan kepada masyarakat kota Balikpapan untuk tetap menggunakan masker dan menghindari kerumunan agar tidak kembali ke level atas.

“Kita harus pertahankan dan lebih baik jika bisa turun ke level 1,” kata Ketua Bidang Hukum dan Penegakan Disiplin Prokes Satgas COVID-19 Balikpapan ini.

Pascapenurunan level PPKM ini, selanjutnya pihaknya akan kembali menggencarkan patroli untuk mengingatkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Paling berbahaya adalah jika mereka di kerumunan dan tidak menggunakan masker. Lapangan Merdeka juga jadi fokus kami. Akan kami lakukan patroli, untuk mengingatkan,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai adanya izin untuk menggelar konser, menurutnya maksimal 25 persen. Selain itu juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan menjaga jarak. “Aturannya tetap sama dan ada istirahat,” katanya.

Pasar malam juga telah diperbolehkan, namun tetap di bawah pengawasan dengan maksimal kapasitas 50 persen. “Jamnya juga kami atur maksimal 21.00 Wita. Dulu saat PPKM mikro kami juga beberapa kali mengingatkan ke pasar malam,” tandasnya. **

Tags: BalikpapanPelaksanaan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKM Level 2
Previous Post

Tingkat Hunian Hotel di Kaltim Masih Rendah

Next Post

Balikpapan bakal Gelar PTM Pekan Depan

BACA JUGA

Bambang Soepriyadi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Kaltim hingga 2031

Bambang Soepriyadi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Kaltim hingga 2031

14 Juni 2026 | 00:24
Pulang Kuliah, Mahasiswi di Samarinda Tiba-Tiba Roboh Kena Tembakan

Pulang Kuliah, Mahasiswi di Samarinda Tiba-Tiba Roboh Kena Tembakan

14 Juni 2026 | 00:07
Jejak Email jadi Petunjuk, Remaja Bontang yang Hilang Ditemukan di Samarinda

Jejak Email jadi Petunjuk, Remaja Bontang yang Hilang Ditemukan di Samarinda

13 Juni 2026 | 23:49
BBM Naik, SPBU dan APMS di Kubar Dijaga Ketat demi Amankan Harga Pokok Soal BBM Oplosan di Samarinda Kaltim, Wali Kota: Jangan Asal Klaim BBM Aman! 70 Persen Konsumen Balikpapan Beralih ke BBM Nonsubsidi, Antrean SPBU Tertangani

BBM Naik, SPBU dan APMS di Kubar Dijaga Ketat demi Amankan Harga Pokok

13 Juni 2026 | 23:38
Anggaran Seret, Warga Bontang Batal Miliki Rumah Potong Unggas Higienis 12 Rumah Potong Unggas di Bontang Belum Berizin Resmi, Pemkot Lakukan Pembinaan

Anggaran Seret, Warga Bontang Batal Miliki Rumah Potong Unggas Higienis

13 Juni 2026 | 22:35
Orangutan Masuk Pekarangan Warga Kaubun Kutim

Orangutan Masuk Pekarangan Warga Kaubun Kutim

13 Juni 2026 | 22:00
Next Post
PTM Terbatas di Bontang; Prokes Ketat, Dibagi Dua Sif hingga Jam Istirahat Ditiadakan

Balikpapan bakal Gelar PTM Pekan Depan

Comments 2

  1. Ping-balik: Wisata Pantai Manggar Balikpapan Dibuka Lagi - pranala.co
  2. Ping-balik: Mulai 9 Maret, PPKM Mikro Berlaku Seluruh Kaltim - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Respons Bankaltimtara soal Oknum Bhayangkari sekaligus Pegawai Diduga Tipu Nasabah Rp1,15 Miliar

Respons Bankaltimtara soal Oknum Bhayangkari sekaligus Pegawai Diduga Tipu Nasabah Rp1,15 Miliar

8 Juni 2026 | 18:02
SD Swasta Mendominasi Hasil TKA Bontang 2026, Berikut Daftarnya

SD Swasta Mendominasi Hasil TKA Bontang 2026, Berikut Daftarnya

10 Juni 2026 | 13:21
Buntut Rekomendasi BPK, Pengelolaan Zakat ASN Kutim Dirombak Total

Buntut Rekomendasi BPK, Pengelolaan Zakat ASN Kutim Dirombak Total

10 Juni 2026 | 18:53
Bukan Kaltim, Investigasi Kecelakaan Tambang KPC Diambil Alih Pusat, Ada Apa? Memo Internal Bocor, PT KPC Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Fatal

Bukan Kaltim, Investigasi Kecelakaan Tambang KPC Diambil Alih Pusat, Ada Apa?

8 Juni 2026 | 10:00
Bangunan KMP Belum Berizin, Mengapa Satpol PP Bontang Belum Bertindak?

Bangunan KMP Belum Berizin, Mengapa Satpol PP Bontang Belum Bertindak?

12 Juni 2026 | 09:11

Terbaru

Revita Pratiwi, Perempuan di Balik Distribusi Pupuk Nasional dan Prestasi MB Pupuk Kaltim

Revita Pratiwi, Perempuan di Balik Distribusi Pupuk Nasional dan Prestasi MB Pupuk Kaltim

14 Juni 2026 | 00:39
Bambang Soepriyadi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Kaltim hingga 2031

Bambang Soepriyadi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Kaltim hingga 2031

14 Juni 2026 | 00:24
Pulang Kuliah, Mahasiswi di Samarinda Tiba-Tiba Roboh Kena Tembakan

Pulang Kuliah, Mahasiswi di Samarinda Tiba-Tiba Roboh Kena Tembakan

14 Juni 2026 | 00:07
Jejak Email jadi Petunjuk, Remaja Bontang yang Hilang Ditemukan di Samarinda

Jejak Email jadi Petunjuk, Remaja Bontang yang Hilang Ditemukan di Samarinda

13 Juni 2026 | 23:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701