pranala.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) segera menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada pekan depan, Senin (11/10). Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Balikpapan turun menjadi level 2 dari sebelumnya level 4.
“Pak wali kota juga menyatakan dapat dilakukan PTM terbatas. Nanti insya Allah kami sedang mempersiapkan secara lebih teknis dan spesifik lagi sesuai edaran wali kota terkait PPKM level 2” kata Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Muhaimin, Rabu (6/10).
Saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan teknis pelaksanaan tersebut. Muhaimin menjelaskan, secara teknis pelaksanaan PTM akan digelar dengan beberapa catatan hasil. Karena sebelum ini pihak Disdikbud telah melakukan evaluasi simulasi. Menurutnya ada enam poin penting yang menjadi catatan untuk menggelar PTM di masing-masing sekolah.
Beberapa poin tersebut yakni kapasitas ruang kelas yakni 50 persen, jadwal masuk yang harus diatur dua kali seminggu, juga pembatasan durasi belajar.
“Untuk kapasitas siswa yang mengikuti pembelajaran, akan dimulai bertahap 50 persen. Jadwal masuknya juga dibuat hanya dua kali dalam seminggu.
“Dilaksanakan di masing-masing kelas di SD dan SMP itu seminggu dua kali. Misalnya kelas 1 dan 2 itu hari Senin dan Selasa, nanti kelas 3 dan 4 nya hari Rabu dan Kamis, jadi seminggu dua kali,” paparnya.
Tak kalah penting adalah pembatasan durasi belajar. Karena pelaksanaan PTM tentu saja di dalam ruangan, sehingga telah ditetapkan waktu pelaksanaannya maksimal selama 2 jam untuk SD sederajat, dan 3 jam untuk SMP sederajat.
Dalam pelaksanaan PTM ini, Muhaimin menyatakan akan tetap menggunakan sistem kombinasi daring dan luring. Sehingga tak hanya tatap muka, siswa juga masih melakukan pembelajaran secara jarak jauh. “Jadi ada yang mereka daring ada yang lainnya luring,” tambahnya.
Pelaksanaan pembelajaran di sekolah ini akan memaksimalkan gugus tugas sekolah. Pihak sekolah diminta untuk fokus pada tugas dan fungsi Satgas COVID-19 yang telah dibentuk
PTM ini juga harus dengan persetujuan orangtua. Inilah yang diutamakan oleh Disdikbud Balikpapan, bahwa ada persetujuan dari orangtua untuk anaknya belajar secara tatap muka.
“Yang lebih penting itu tetap harus ada persetujuan orangtua. Jadi sekolah-sekolah itu sudah menyiapkan angket untuk melaksanakan PTM sebelum mendapatkan surat ini,” jelasnya.
Ditanya apakah PTM bisa ditunda bila status PPKM di Balikpapan kembali naik level, Muhaimin mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi. Hanya saja pihaknya tetap mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri serta surat edaran Wali Kota Balikpapan.
“Jangankan begitu, pada saat pembelajaran nanti ada yang positif itu kita hentikan dulu selama dua minggu,” terangnya. **
Discussion about this post