PRANALA.CO, Bontang – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Bontang kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya politik uang (money politics). Praktik ini dinilai tidak hanya merusak integritas demokrasi, tetapi juga membawa konsekuensi hukum bagi pelakunya.
“Politik uang adalah pelanggaran serius yang dapat mencederai proses demokrasi kita. Selain itu, siapapun yang terlibat harus siap menghadapi konsekuensinya,” ujar Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian, di sela-sela kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kantor Bawaslu Bontang, Sabtu (23/11/2024).
Menurut Aldy, politik uang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membawa dampak langsung kepada masyarakat. Pemilih yang menerima uang atau barang dalam konteks kampanye, berisiko kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas.
“Ketika seseorang menerima uang untuk memengaruhi pilihannya, mereka sebenarnya telah merugikan diri sendiri. Ini berdampak pada hilangnya hak untuk mendapatkan pemimpin yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Politik uang sendiri diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) No. 6/ 2024 tentang pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah. Aturan ini menegaskan larangan praktik politik uang, baik yang dilakukan oleh kandidat maupun masyarakat yang terlibat menerima atau memberikan suap terkait pemilihan.
Bawaslu Bontang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga integritas Pilkada. Warga diminta tidak hanya menolak politik uang, tetapi juga melaporkan jika menemukan adanya praktik semacam itu di lingkungan mereka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang bersih dan jujur. Jika menemukan pelanggaran, jangan ragu untuk melapor kepada Bawaslu,” kata Aldy.
Selain itu, Bawaslu mengingatkan bahwa masa tenang yang berlangsung mulai 24 November 2024 adalah waktu bagi masyarakat untuk mempertimbangkan pilihannya tanpa gangguan kampanye.
Pesan yang disampaikan Bawaslu ini menjadi pengingat penting bahwa integritas Pilkada adalah tanggung jawab bersama. Dengan menolak politik uang, masyarakat tidak hanya menjaga proses demokrasi, tetapi juga memastikan masa depan kota Bontang dipimpin oleh pemimpin yang benar-benar layak.
“Jangan biarkan praktik politik uang mencoreng demokrasi kita. Pilihan Anda adalah suara untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Aldy.
Dengan Pilkada serentak yang tinggal beberapa hari lagi, komitmen Bawaslu dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kota Bontang. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post