Pranala.co, BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat kecepatan respons pengaduan masyarakat dengan menambah kendaraan operasional berbasis listrik dan handphone dinas untuk PAMAPTA Polresta Balikpapan, sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian di lapangan.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo bersama Pejabat Utama Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan, serta disaksikan unsur pemerintah daerah, Jumat (06/02/2026).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, dukungan sarana dan prasarana tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang profesional, cepat, dan tepat sasaran, khususnya dalam merespons laporan masyarakat.
“Kendaraan operasional ini kami harapkan bisa menjadi semangat baru bagi anggota PAMAPTA untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, cepat, dan tepat,” ujar Endar.
Selain menunjang mobilitas personel, kata dia, penggunaan kendaraan listrik dinilai sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan ramah lingkungan. Menurut Endar, kendaraan listrik lebih efisien, menekan biaya operasional, sekaligus mendukung pengurangan emisi kendaraan bermotor.
“Ke depan, mau tidak mau kita harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, salah satunya melalui penggunaan kendaraan listrik yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” katanya.
Endar menambahkan, pemanfaatan kendaraan operasional akan disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing wilayah di Kalimantan Timur. Sementara itu, dukungan handphone dinas diharapkan mampu mempercepat arus informasi, pengambilan keputusan, serta koordinasi dari tingkat pimpinan hingga personel di lapangan.
“Dengan kecepatan informasi yang diterima, respons terhadap laporan dan kebutuhan masyarakat juga akan semakin cepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Endar menekankan peran strategis PAMAPTA dalam pelayanan kepolisian melalui call center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
“PAMAPTA wajib merespons setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 secara cepat dan tepat. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi, cukup melalui telepon,” tegas Endar.
Ia juga mengingatkan agar seluruh sarana yang telah diberikan dimanfaatkan dan dirawat dengan baik demi menunjang pelayanan prima kepada masyarakat. “Manfaatkan sarana ini sebaik-baiknya. Tugas kita adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















