Pranala.co, SAMARINDA — Tongkat kepemimpinan Kejaksaan Negeri Bontang resmi berpindah tangan. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Supardi, melantik Beni Putra, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, menggantikan Pilipus Siahaan, dalam sebuah upacara resmi di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (5/2/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri para Asisten Kejati Kaltim, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, kepala seksi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur.
Beni Putra sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Sementara itu, Pilipus Siahaan mendapatkan amanah baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Kajati Kaltim menekankan bahwa pergantian pimpinan bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat kinerja institusi kejaksaan di daerah. Ia meminta pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru.
“Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru. Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegas Supardi.
Kajati juga mengingatkan pentingnya membangun suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kejaksaan harus terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus menjaga integritas pribadi dan institusional.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Semua itu harus dilandasi integritas yang luhur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supardi menyampaikan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan figur-figur terpilih dengan kualitas dan kapasitas kepemimpinan yang telah teruji. Mereka diharapkan mampu menggerakkan satuan kerja masing-masing demi mendukung visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa promosi dan mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi kejaksaan. Penempatan dan alih tugas dilakukan secara berkelanjutan untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.
“Organisasi harus terus bergerak dan beradaptasi. Rotasi jabatan menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan akselerasi kinerja kejaksaan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Menutup sambutannya, Kajati Kaltim mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Jabatan yang disematkan hari ini jangan sampai melahirkan kesombongan. Justru dengan amanah ini, kita dituntut untuk semakin rendah hati dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” pesan Supardi. (SON)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















