Pranala.co, BONTANG — Lampu lalu lintas di simpang empat Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang kembali menjadi sorotan. Bukan karena macet. Melainkan karena kecelakaan yang berulang.
Dalam dua hari berturut-turut, pelanggaran lampu merah di simpang tersebut berujung insiden. Selasa malam, 3 Februari 2026, seorang pengendara sepeda motor menerobos lampu merah dan menabrak seorang perempuan lanjut usia. Korban mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.
Belum genap 24 jam berselang, Rabu (4/2/2026), kecelakaan serupa kembali terjadi. Penyebabnya sama: pengendara tidak mengindahkan lampu lalu lintas.
Rangkaian kejadian itu menegaskan satu hal—simpang empat Loktuan merupakan titik rawan kecelakaan di Kota Bontang.
Polres Bontang pun bergerak. Wakapolres Bontang, Kompol Ropiyani, mengatakan kepolisian mengambil langkah cepat untuk mencegah insiden serupa terulang. Untuk jangka pendek, personel kepolisian langsung ditempatkan di lokasi simpang empat Loktuan.
“Langkah awal, kami sementara menempatkan personel di situ,” ujar Kompol Ropiyani, Kamis (6/2/2026).
Penugasan tersebut bersifat darurat dan melibatkan personel gabungan. Bukan hanya dari satu satuan.
“Personelnya gabungan, ada dari Intelijen dan Reserse Kriminal. Karena memang personel lalu lintas kita terbatas,” jelasnya.
Kehadiran polisi diharapkan memberi efek psikologis sekaligus efek jera bagi pengendara yang masih nekat melanggar aturan. Polisi ingin pengendara berhenti sejenak, berpikir ulang, lalu memilih patuh.
Ke depan, pengamanan akan dibuat lebih terlihat. Kompol Ropiyani menyebut, Polres Bontang berencana menempatkan personel lalu lintas bersama anggota Samapta di simpang tersebut.
“Supaya kelihatan unsur kepolisiannya, nanti anggota lalu lintas bisa kita tempatkan bersama Samapta,” katanya.
Namun, pengamanan di lapangan bukan satu-satunya rencana. Untuk jangka panjang, Polres Bontang juga menyiapkan opsi pembangunan pos polisi di sekitar simpang empat Loktuan. Usulan itu akan disampaikan kepada Satuan Lalu Lintas untuk dikaji lebih lanjut, termasuk kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
“Kalau memang dibutuhkan dan memungkinkan, bisa ada pos polisi dan personel yang berjaga secara tetap,” ujar Ropiyani.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kehadiran polisi tidak akan berarti banyak tanpa kesadaran masyarakat.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas hampir selalu berawal dari pelanggaran. Dan pelanggaran terjadi karena abai terhadap keselamatan.
“Kalau masyarakat punya kesadaran untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan, kecelakaan itu sebenarnya tidak perlu terjadi,” tegasnya.
Saat ini, Polres Bontang juga tengah menggencarkan Operasi Keselamatan. Operasi ini menyasar peningkatan kepatuhan pengguna jalan, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Bontang.
Kompol Ropiyani pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu dan lampu lalu lintas. Pengendara diminta tidak menerobos lampu merah, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur melalui diskresi petugas di lapangan.
“Kalau tidak ada anggota Polri yang mengatur, ikuti aturan lalu lintas yang ada. Jangan menerobos lampu merah,” pesannya. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















