Pranala.co, BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) resmi meluncurkan Program Perwira Samapta (PAMAPTA) 2025. Program ini menjadi tonggak penting dalam upaya Polri mereformasi diri agar lebih cepat, responsif, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, lahirnya PAMAPTA bukan sekadar perubahan struktur atau nama jabatan, tetapi merupakan transformasi peran Polri dalam menjawab tuntutan masyarakat di era demokrasi.
“Bergulirnya era reformasi membawa perubahan bagi seluruh komponen bangsa, termasuk Polri. Masyarakat kini menuntut pelayanan yang lebih profesional, proporsional, dan demokratis. PAMAPTA hadir sebagai jawaban atas tuntutan itu,” ujar Endar saat sambutannya di halaman Polresta Balikpapan, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, peristiwa reformasi 1998 menjadi tonggak sejarah lahirnya Polri sebagai lembaga sipil yang terpisah dari militer. Konsekuensi dari reformasi tersebut menegaskan bahwa tugas Polri berbeda dengan militer: melindungi dan melayani masyarakat dengan pendekatan sipil yang humanis.
“Polri adalah anak kandung demokrasi. Karena itu, transformasi pelayanan harus terus dilakukan agar kepolisian mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan masyarakat,” tegasnya.
Endar menyebut, peluncuran PAMAPTA merupakan bentuk nyata dari upaya pembenahan Polri untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Program ini akan menjadi “etalase” pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan satuan wilayah. PAMAPTA berperan sebagai pengendali operasional di lapangan yang memastikan laporan masyarakat ditangani secara cepat, terukur, dan penuh empati.
“Pamapta dibentuk untuk memastikan kebutuhan masyarakat di Kalimantan Timur bisa dilayani dengan rapi, profesional, dan berintegritas. Pendekatannya cepat, responsif, dan humanis,” jelasnya.
Endar menambahkan, langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Polri Presisi yang berfokus pada peningkatan kecepatan, ketanggapan, dan empati dalam pelayanan publik. Dia berharap, keberadaan PAMAPTA dapat memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kehadiran PAMAPTA harus bisa menenangkan, bukan menegangkan masyarakat. Mampu menyelesaikan masalah, bukan menimbulkan masalah baru. Serta menjadi sumber pertolongan, bukan kerepotan bagi masyarakat,” tutur Endar.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa reformasi Polri bukan pekerjaan sesaat, melainkan proses berkelanjutan yang menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja di seluruh jajaran.
“Polri dituntut untuk terus berbenah, mengubah mindset personel, dan menyesuaikan diri dengan perkembangan globalisasi serta demokratisasi. Semua ini untuk mewujudkan kepolisian yang benar-benar menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutup Endar. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















