BONTANG – Pemerintah Kota Bontang akan menggelar operasi besar-besaran untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), Rabu (20/8/2025) pagi.
Sebanyak 309 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikerahkan. Penertiban dijadwalkan mulai pukul 07.00 WITA.
Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran. Yakni Jalan Ir Juanda (Kelurahan Tanjung Laut), Jalan Sam Ratulangi (Kelurahan Tanjung Laut Indah), serta Jalan KS Tubun (Kelurahan Api-Api). Dari tiga titik itu, Jalan KS Tubun akan menjadi fokus utama.
“Fokus tim nanti memang di sepanjang Jalan KS Tubun, karena daerah ini paling banyak pedagang yang melanggar,” ujar Ketua Rapat Penertiban, Febtri Manik, usai rapat koordinasi, Selasa (19/8/2025).
Febtri, yang juga Penata Perizinan Dinas PMPTSP Bontang, menjelaskan 309 personel tersebut akan dibagi ke dalam 10 tim kecil.
Satu tim diturunkan di Jalan Sam Ratulangi. Dua tim bergerak di Jalan Ir Juanda. Sedangkan tujuh tim sisanya fokus menyisir sepanjang Jalan KS Tubun.
Sasaran penertiban meliputi bangunan dan lapak yang berdiri di atas maupun di depan drainase. Menurut Febtri, langkah tegas ini ditempuh setelah pemerintah sebelumnya memberi sosialisasi, surat peringatan, hingga pendekatan persuasif.
“Kami tidak ingin drainase dan trotoar terganggu. Karena itu, tim akan bertindak tegas terhadap pedagang yang melanggar Perda Kota Bontang,” tegasnya.
Wajib Tanda Tangan Surat Pernyataan
Kepala Disperindagkop Bontang, Asdar Ibrahim, menambahkan usai penertiban, seluruh PKL akan diminta menandatangani surat pernyataan.
“Jangan sampai mereka patuh sekarang, lalu kembali lagi. Karena itu kami buatkan surat pernyataan,” ujarnya.
Asdar menegaskan, pengawasan lanjutan akan terus dilakukan. Selain itu, pihaknya mengusulkan pemasangan rambu larangan parkir dan larangan berjualan di atas drainase.
“Harapannya, arus lalu lintas di kawasan itu bisa kembali lancar, dan lingkungan tetap tertib,” pungkasnya. (FR)
















