PEMUTUSAN hubungan kerja (PHK) terhadap 11 pekerja lokal di PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Site KPCS, Kutai Timur (Kutim), memicu tekanan terhadap perusahaan untuk segera mencari solusi. Di tengah ketidakpastian, para pekerja terdampak masih menyampaikan keberatan dan berharap tidak kehilangan pekerjaan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman turun tangan merespons kondisi tersebut. Ia meminta perusahaan tidak menjadikan PHK sebagai pilihan utama, melainkan mengupayakan langkah alternatif, termasuk penempatan kerja di unit lain yang masih terintegrasi.
“Saya minta dengan sematang-matangnya usahakan itu (tanpa PHK),” ujar Ardiansyah, Senin (27/4).
Menurut dia, pekerja yang belum menerima keputusan PHK perlu diberi opsi yang lebih adil. Pemkab, kata dia, tidak ingin pekerja lokal yang selama ini bergantung pada sektor tambang kehilangan sumber penghasilan tanpa solusi yang jelas.
“Saya hanya minta usahakan carikan tempat lain yang bisa bersinergi dengan perusahaan bagi mereka yang masih belum menerima,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong adanya program pemberdayaan bagi pekerja terdampak. Langkah ini dinilai penting mengingat ketergantungan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut terhadap aktivitas pertambangan cukup tinggi.
Di sisi lain, manajemen PAMA menyatakan PHK dilakukan sebagai konsekuensi penyesuaian operasional. HRD PAMA Tri Rahmat Soleh menjelaskan operasional perusahaan di Kutim terbagi di dua wilayah, yakni Pengalon dan Sangatta, dengan kondisi kapasitas kerja yang tidak merata.
“Berdasarkan perjanjian kerja, terdapat potensi salah satu area mengalami penurunan kapasitas cukup signifikan,” ujar Tri.
Ia menyebut penurunan kapasitas tersebut berdampak langsung pada kebutuhan tenaga kerja. Perusahaan, kata dia, harus menyesuaikan jumlah pekerja agar operasional tetap berjalan efisien.
“Ini langkah yang tidak bisa dihindari agar operasional tetap efektif dan efisien,” ucapnya.
Meski demikian, Tri menegaskan kebijakan tersebut telah melalui mekanisme perusahaan dan mengacu pada aturan yang berlaku. Ia juga menyebut aspek kemanusiaan tetap menjadi pertimbangan.
Hingga saat ini, belum ada titik temu antara pekerja terdampak dan perusahaan. Di lapangan, harapan masih tertuju pada kemungkinan solusi—apakah relokasi kerja atau skema lain—yang bisa menjaga keberlangsungan penghidupan pekerja lokal di tengah tekanan efisiensi industri tambang. [HAF]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















