• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 22 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Persiapan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Capai 70 Persen, Dewan Targetkan Mei Rampung

Editor Suriadi Said
7 April 2023 | 19:29
Reading Time: 2 mins read
0
Persiapan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Capai 70 Persen, Dewan Targetkan Mei Rampung

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Persiapan pengumpulan data penunjang gugatan tapal batas Kampung Sidrap oleh Pemkot Bontang hingga saat ini telah mencapai 70 persen lebih. Jika tak ada hambatan yang berarti, dijadwalkan persiapan rampung di Mei mendatang.

Masalah tapal batas Kampung Sidrap itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris usai menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi pemkot terkait di Kantor DPRD Bontang, Senin (20/2/2023).

“Ini merupakan rapat pertama setelah rapat paripurna kesepakatan lalu. Tugas kami hari ini kembali menanyakan kesiapan tim dari pemkot,” ucap politisi yang akrab disapa AH itu.

PILIHAN REDAKSI

Proyek Tol IKN Rampung Juli 2024, Balikpapan-IKN Cuma 30 Menit

Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

Kamis Besok, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Pasar Merdeka Samarinda

Gubernur Kaltim Resmikan Pabrik Smelter Nikel Pertama di Kalimantan, Nilai Investasinya Capai Rp30 Triliun

AH bilang, alokasi anggaran yang disiapkan untuk memperjuangkan Kampung Sidrap sebagai wilayah administratif Bontang di Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp 5 miliar. Saat ini, kata dia, proses inventarisasi dokumen masih terus berjalan, termasuk pengumpulan bukti-bukti langsung mapun tak langsung.

“Jumlah awalnya 200 dokumen yang harus disiapkan. Tapi mungkin nanti ini kurang sedikit saja dari itu (200 dokumen). Kami optimis bisa menang,” ucap Politisi Gerindra itu.

Sebagai informasi, Pemkot dan DPRD Bontang, Kalimantan Timur, sepakat bakal  mengajukan uji materil (judicial review) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang nomor 47 Tahun 1999 tantang pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kota Bontang.

Harapannya, agar mendapat kepastian hukum terkait batas wilayah antara Bontang dengan Kutim. Sebab menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 25 Tahun 2005, Kampung Sidrap terletak pada wilayah administrasi Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.

Apalagi masyarakat di wilayah tersebut lebih memilih menjadi warga Bontang dibandingkan Kutim. Terbukti, mayarakat dan forum RT setempat telah memberikan mandat kepada Pemkot maupun DPRD Bontang.

Selain itu secara administratif, status 3.169 jiwa penduduk Kampung Sidrap ber-KTP Bontang. Untuk membantu proses ini, Pemkot Bontang menggandeng Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva menjadi kuasa hukum. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Bambang Alfatih
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini
Bontang

Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini

11 September 2023 | 05:13
Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan
Bontang

Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan

11 September 2023 | 00:06
Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal
Bontang

Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal

10 September 2023 | 19:13
Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai
Bontang

Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai

10 September 2023 | 17:47
Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun

10 September 2023 | 10:55
Warga Guntung Segera Tampung Air, Besok PDAM Setop Sementara
Bontang

Warga Guntung Segera Tampung Air, Besok PDAM Setop Sementara

8 September 2023 | 15:42

Discussion about this post

TRENDING

  • Apa Sih Manfaat, Kelebihan Serta Keuntungan KTP Digital.id?

    Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membuat Kartu Kuning AK1 di Disnaker Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rakernas VIII HMB se-Indonesia; Tiap Cabang HMB Ditargetkan jadi Duta Intelektual dan Wajah Promosi Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Ukir Ban Rizky Jaya; Sulap Ban ‘Gundul’ Masih Layak Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Gangubai Kathiawadi Review: Pejuang Hak Asasi Pekerja Seks Komersial di India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 8 Bontang Kuala Bikin Kolam Lele dan Pertanian Hidroponik Buat Kas RT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In