Bontang, PRANALA.CO – Meskipun telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), aktivitas penambangan galian C ilegal di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur, tampaknya masih terus berlangsung, Selasa (22/4/2025).
Sidak yang digelar sebulan lalu tersebut menegaskan bahwa tidak ada izin atau lahan yang diperuntukkan bagi aktivitas penambangan di wilayah Kota Bontang. Namun kenyataan di lapangan justru bertolak belakang, penambangan ilegal tetap berlanjut tanpa henti.
Sejumlah rumah warga di daerah tersebut bahkan terancam ambruk akibat dampak langsung dari penambangan ilegal tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga setempat, penambangan yang tidak terkontrol tersebut telah mengubah wajah lingkungan mereka.
Namun, hal ini tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Aktivitas penambangan ilegal di Kelurahan Kanaan sudah menimbulkan dampak yang meresahkan warga sekitar. Tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, pengerukan tanah hingga kedalaman sekitar enam meter juga mengancam bangunan warga.
“Rumah kami di tepi jalan ini sudah hampir retak semua, takut kalau semakin dalam galiannya, rumah-rumah ini bisa roboh,” keluh warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.
Terpisah, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini. “Seharusnya pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini sudah dikenakan sanksi pidana. Namun, kami di Pemerintah Kota Bontang masih mencoba untuk mencari solusi secara persuasif,” ujar Neni, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak yang ditimbulkan.
Ia menegaskan bahwa meskipun Pemkot telah memberikan peringatan, pihak yang terlibat seakan tidak mengindahkan. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki wewenang lebih besar untuk mengambil tindakan lebih tegas.
“Semisal sudah diberikan peringatan tetapi tidak diindahkan, nanti itu kan yang punya wewenang provinsi,” lanjutnya.
Menghadapi situasi yang semakin membahayakan, Pemkot Bontang terus berupaya mengawasi dan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang. Namun, Wali Kota Neni mengingatkan bahwa peran masyarakat juga sangat penting dalam mengatasi masalah ini.
“Kami mengimbau agar masyarakat ikut serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pemerintah provinsi. Dengan kerjasama ini, diharapkan penambangan ilegal ini dapat dihentikan sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih parah,” tegas Neni.
Kekhawatiran warga akan dampak penambangan galian C ilegal ini memang beralasan. Tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang pada lingkungan sekitar. Pemkot Bontang berharap penanganan yang lebih serius dari pihak provinsi dan kerja sama masyarakat dapat segera menghentikan praktik penambangan ilegal ini. Demi keselamatan dan kelestarian lingkungan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















Comments 4