Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus berupaya memperkuat dunia ketenagakerjaan. Lewat Dinas Ketenagakerjaan, digelar Pelatihan Pemahaman Ketenagakerjaan 2025 di Ballroom Hotel Andika, Kamis (18/9/2025).
Acara ini dibuka langsung Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. Hadir pula Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha, perwakilan Disnakertrans Provinsi Kaltim, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Bontang. Tidak ketinggalan, para peserta dari serikat pekerja, serikat guru, hingga kalangan pengusaha.
Agus Haris menekankan pentingnya sinergi. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat menjadi kunci menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan produktivitas.
“Pekerja adalah aset utama pembangunan. Perusahaan tidak bisa berjalan tanpa tenaga kerja. Karena itu, perlindungan hukum dan hubungan kerja yang harmonis harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi serikat pekerja di Bontang yang selama ini menjaga komunikasi baik dengan pemerintah. Kondisi itu membuat kota industri ini jarang terjadi aksi unjuk rasa.
“Iklim yang kondusif mendukung percepatan pembangunan. Kita ingin Bontang tumbuh lebih adil dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha, melaporkan kondisi terkini ketenagakerjaan di kota tersebut. Tingkat pengangguran terbuka masih berada di angka 7,06 persen. Angka ini cukup tinggi, mengingat skala angkatan kerja Bontang yang relatif kecil.
Namun, ia menegaskan ada perkembangan positif. Dalam 200 hari kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jumlah pencari kerja turun signifikan. Dari 5.425 orang menjadi 2.442 orang.
“Meski ada progres, tantangan tetap besar. Masih ada warga usia kerja yang tidak sekolah, tidak bekerja, dan tidak mencari kerja,” jelasnya.
Karena itu, ia menekankan perlunya program terpadu untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja. Pemerintah akan terus berkolaborasi dengan dunia usaha, serikat pekerja, hingga lembaga terkait.
Lewat pelatihan ini, para peserta diajak memahami regulasi ketenagakerjaan, sistem outsourcing, hingga pola hubungan industrial modern. Tujuannya menciptakan iklim kerja yang adil, harmonis, dan saling menguntungkan.
Pemerintah berharap kegiatan ini memperluas wawasan pekerja maupun pengusaha tentang hak dan kewajiban masing-masing. Dengan begitu, mereka bisa lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah. (PPID)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















