SAMARINDA – Kabar gembira bagi para pencari kerja yang menantikan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada September mendatang, menyusul penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang berakhir pada 6 September.
“Kemungkinan besar pendaftaran PPPK 2024 akan segera dibuka setelah CPNS ditutup. Sepertinya September,” ujar Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya saat berada di Makassar, dilansir dari video Antara, Rabu (28/8/2024).
Salah satu alasan mengapa pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka adalah adanya kendala teknis yang masih dialami sejumlah daerah terkait proses rekrutmen. Namun, Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa pemerintah fokus menyelesaikan data PPPK yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum pendaftaran dibuka.
“Sehingga setelah CPNS pasti langsung (PPPK),” tambahnya.
Tahun ini, formasi PPPK 2024 menjadi yang terbesar dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dengan total alokasi sebanyak 1.031.554 formasi dari total 1.280.547 formasi CPNS dan PPPK. Formasi ini terdiri dari berbagai jabatan, termasuk jabatan pelaksana dan fungsional.
Persyaratan PPPK 2024 yang Wajib Diketahui
Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus diperhatikan oleh calon pelamar:
- Kebutuhan Jabatan Fungsional dan Pelaksana:
- Terbuka bagi eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
- Pelamar harus bekerja minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
- Ketentuan Melamar:
- Pelamar hanya bisa melamar di instansi tempat mereka bekerja saat mendaftar.
- Penyandang disabilitas dapat melamar dengan melampirkan surat keterangan dari dokter dan video singkat yang menunjukkan aktivitas harian sesuai jabatan yang dilamar.
- Pengalaman Kerja:
- Minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
- Minimal 3 tahun untuk jabatan fungsional jenjang ahli muda.
- Khusus dosen, pengalaman kerja minimal berkisar antara 2 hingga 5 tahun tergantung jenjang yang dilamar.
- Guru wajib memiliki pengalaman minimal 8 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja.
- Ketentuan Khusus:
- Pelamar hanya dapat memilih salah satu dari PPPK 2024 atau CPNS 2024.
Cara Mendaftar PPPK 2024
Bagi calon pelamar yang ingin mendaftar PPPK 2024, berikut langkah-langkah yang harus diikuti:
- Akses Situs SSCASN:
- Buka situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
- Buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Login dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi Data:
- Isi biodata lengkap.
- Pilih jenis seleksi, formasi, instansi, dan jabatan sesuai pendidikan.
- Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Verifikasi dan Cetak Kartu:
- Pastikan semua dokumen yang diunggah sudah lengkap.
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
- Jika lulus seleksi administrasi, cetak kartu ujian di akun SSCASN.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan khusus bagi PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes), pelamar dapat mengunjungi laman resmi Kemenpan-RB. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post