• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemuda 22 Tahun di Kota Bangun Kukar Digulung karena Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
9 April 2025 | 01:10
Reading Time: 2 mins read
2
Pemuda 22 Tahun di Kota Bangun Kukar Digulung karena Sabu

Terduga pelaku bersama barang bukti.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Tenggarong – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim kembali membuahkan hasil. Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Kota Bangun Seberang, Kecamatan Kota Bangun, Senin (7/4/2025).

Dalam penggerebekan yang dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Bangun, seorang pemuda berinisial BA (22) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sebuah rumah di desa tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh petugas.

“Setelah melakukan pengintaian dan memastikan kebenaran informasi, tim kami langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP Ribut.

Dalam penggeledahan, petugas mendapati tersangka BA tengah berada di dalam rumah. Dari tangannya, diamankan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 2,91 gram. Selain itu, turut disita dua sendok takar plastik serta satu unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kota Bangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat BA dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai belasan tahun penjara.

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengingatkan pentingnya partisipasi warga dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

“Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak bisa bekerja optimal. Kami mengimbau agar warga tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” tambahnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadani
Tags: KukarKutai KartanegaraNarkobaPengedar Sabu
Previous Post

Rencana Besar Pemkot di Bontang Lestari; Mulai Rujab, Sirkuit, hingga Wisata Religi

Next Post

Tambang Ilegal Serobot Hutan Pendidikan Unmul Picu Banjir di Samarinda

BACA JUGA

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

10 Juli 2026 | 21:42
RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

10 Juli 2026 | 21:39
Next Post
Polda Kaltim Periksa 12 Saksi Kasus Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Samarinda Koperasi Tambang Diduga Serobot Lahan KHDTK Unmul Samarinda, ESDM: Kami Tunggu Bukti Final Tambang Ilegal Serobot Hutan Pendidikan Unmul Picu Banjir di Samarinda

Tambang Ilegal Serobot Hutan Pendidikan Unmul Picu Banjir di Samarinda

Comments 2

  1. Ping-balik: Jalan Berkabut dan Gelap, Mobil Terperosok di Loa Tebu Kukar - Pranala.co
  2. Ping-balik: Pemuda 22 Tahun di Kota Bangun Kukar Digulung karena Sabu - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved