BONTANG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tahun ini hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk perbaikan satu titik di Jalan Bontang Lestari. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 62 miliar dan mencakup perbaikan jalan di beberapa titik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, mengungkapkan bahwa ada tiga ruas jalan di Bontang Lestari yang berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim. Karena itu, Pemkot Bontang tidak memiliki kewenangan untuk mengalokasikan anggaran perbaikannya.
“Saat ini, satu-satunya titik yang mendapatkan anggaran perbaikan adalah Jalan Urip Sumoharjo, tepat di depan PT Energi Unggul Persada (EUP). Titik ini menjadi prioritas karena merupakan akses utama warga Kutai Kartanegara (Kukar) menuju Bontang,” jelas Cholis.
Sementara itu, dua ruas jalan lainnya, yakni Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan M Roem, tahun ini tidak mendapatkan alokasi peningkatan jalan. Pemprov Kaltim hanya menganggarkan dana untuk pemeliharaan kedua ruas tersebut tanpa proyek peningkatan kualitas infrastruktur.
Selain itu, alokasi anggaran dari Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) juga tidak tersedia tahun ini. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang mendapatkan dana cukup besar untuk perbaikan Jalan Bontang Lestari.
Dengan keterbatasan anggaran ini, Pemkot Bontang hanya dapat berperan dalam koordinasi tanpa bisa mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota karena jalan tersebut bukan lagi menjadi aset milik Pemkot Bontang.
“Lelang proyek perbaikan akan dilakukan di tingkat provinsi, kami hanya bisa berkoordinasi karena jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim,” pungkas Cholis.
Diharapkan, meskipun hanya satu titik yang mendapat prioritas, perbaikan ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengendara yang melintas di Jalan Bontang Lestari. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post