• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 3 Oktober 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Bontang Resmi Tunjuk Hamdan Zoelva jadi Kuasa Hukum Tapal Batas Kampung Sidrap

Editor Suriadi Said
10 Juli 2023 | 14:51
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkot Bontang Resmi Tunjuk Hamdan Zoelva jadi Kuasa Hukum Tapal Batas Kampung Sidrap

Foto bersama usai penandatanganan surat kuasa uji materil terkait tapal batas Kmapung Sidrap. (Diskominfo)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PERJUANGAN status tapal batas Kampung Sidrap memasuki babak baru. Teranyar, Pemkot Bontang melakukan penandatanganan surat kuasa uji materil (judicial review) oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, kepada Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva dan tim, Minggu (9/7/2023) malam.

Berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, turut hadir dalam kesempatan ini jajaran Pimpinan DPRD Bontang, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kampung Sidrap.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, pihaknya menyambut baik terlaksananya penandatanganan surat kuasa ini. Menurutnya, hal ini merupakan upaya serius yang dilakukan bersama, baik Pemkot maupun DPRD dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat di wilayah Sidrap.

PILIHAN REDAKSI

Waduk Kanaan Butuh Pengerukan Lanjut, Target Volume Tampung Capai 700 Ribu Kubik

Tiga Terpidana Penimbun Solar di Bontang Dijatuhi Hukuman Berbeda

Anggota DPRD Paser Ditahan dan Disidang di Balikpapan

Kabut Asap di Banjarmasin Semakin Parah

“DPRD dan Pemkot Bontang sudah melakukan berbagai macam komunikasi, pendekatan demi pendekatan, perjuangan demi perjuangan sudah dilalui. Oleh karenanya, ini merupakan upaya terakhir. Saya yakin dan percaya Pak Zoelva dan tim adalah orang yang handal dan pengalaman dalam bidang ini,” ucapnya.

Senada dengan itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, hasil putusan nantinya akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Sidrap.

“Tentu hal ini adalah perjuangan terakhir kita dalam memperjuangkan aspirasi masayarakat kampung sidrap untuk bergabung ke Kota Bontang,” sebut Basri.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot dan DPRD Bontang sepakat mengajukan uji materil (judicial review) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang nomor 47 Tahun 1999.

Harapannya, agar mendapat kepastian hukum terkait batas wilayah antara Bontang dengan Kutim. Sebab menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 25 Tahun 2005, Kampung Sidrap terletak pada wilayah administrasi Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.

Pemkot pun telah menyiapkan anggaran untuk upaya ini dari APBD senilai Rp 3,7 miliar. Masuk dalam nomenklatur belanja kuasa hukum judicial review Kampung Sidrap. Tim tapal batas pun telah dibentuk pemkot. Beranggotakan Asisten I Pemkot Bontang, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Bapelitbang, BPN, Dinas PUPRK, Dinas Perkimtan, serta Camat Bontang Utara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: Bambang Alfatih
ShareTweetSend

BACA JUGA

Andi Faiz Resmi Nahkodai IPSI Bontang 2023-2027
Bontang

Andi Faiz Resmi Nahkodai IPSI Bontang 2023-2027

2 Oktober 2023 | 00:43
16 Tim Adu Skill di Turnamen Futsal Pelajar SMA Se-Bontang
Bontang

16 Tim Adu Skill di Turnamen Futsal Pelajar SMA Se-Bontang

1 Oktober 2023 | 08:53
Waduk Kanaan Butuh Pengerukan Lanjut, Target Volume Tampung Capai 700 Ribu Kubik
Bontang

Waduk Kanaan Butuh Pengerukan Lanjut, Target Volume Tampung Capai 700 Ribu Kubik

1 Oktober 2023 | 08:25
Tiga Terpidana Penimbun Solar di Bontang Dijatuhi Hukuman Berbeda
Bontang

Tiga Terpidana Penimbun Solar di Bontang Dijatuhi Hukuman Berbeda

1 Oktober 2023 | 08:01
Dua Pengedar Sabu Dijatuhi Hukuman Tujuh Tahun Penjara
Bontang

Dua Pengedar Sabu Dijatuhi Hukuman Tujuh Tahun Penjara

30 September 2023 | 11:41
Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan
Bontang

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

22 September 2023 | 08:40

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Selambai Cup 2023 Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Tim Adu Skill di Turnamen Futsal Pelajar SMA Se-Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badak LNG Ciptakan “Kapsurula” di Menara Marina, Tekan Dampak Mikroplastik di Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motif Pengeroyokan Pegawai Kemenkumham di Samarinda, Pelakunya Sudah Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In