PRANALA.CO, Bontang – Pembatasan aktivitas di luar rumah sudah mulai diberlakukan di Kota Bontang, Kalimantan Timur per 7 Oktober 2020. Kondisi malah disinyalir bisa menyebabkan konsekuensi lesunya sejumlah sektor Usaha Kecil Menengah (UKM). Sejumlah pelaku utama yang terdampak di malam hari seperti restoran dan kafe.
Meruginya para pelaku usaha tersebut pastinya berimbas pada Pendapatan Asli Dearah (PAD) yang berasal dari pungutan pajak. Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alpian menegaskan, seharusnya saat ini tidak perlu menerapkan jam malam.
Hal itu dikarenakan intruksi pemerintah pusat untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru dianggap bisa mengatasi permasalahan pandemi Covid-19Â dan membangkitkan perekonomian di Bontang. Terlebih Pemerintah Kota Bontang telah mengalami pengurangan anggaran sebanyak Rp 400 miliar pada triwulan pertama dan kedua.
Pada triwulan ketiga saja, muncul intruksi untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru. Pemberlakuan tersebut dianggap menjadi titik awal kebangkitan perekonomian.
“Harusnya new normal saja, dengan hidup menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, rajin cuci tangan, serta memakai masker. Kalau diberlakukan jam malam pasti berimbas ke perekonomian kita,” ujar Sigit Alpian dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020) siang.
Meskipun begitu, Sigit menyatakan mendukung pembatasan jam malam tersebut, meskipun sangat berpengaruh pada PAD Bontang. Dia menghormati keputusan Pemerintah Kota Bontang di bawah kepemimpinan Pjs Wali Kota Riza Indra Riadi.
“Sebagai Kepala Bapenda saya hormati keputasan itu. Berbeda pendapat itu hal yang biasa menurut saya,” pungkasnya.
(Saf/Pariwara)
Discussion about this post