Bontang, PRANALA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tengah menggodok rencana pemberian sanksi tegas bagi pelajar yang melanggar aturan jam belajar malam sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2008. Aturan tersebut menetapkan waktu belajar wajib bagi pelajar, yakni pukul 19.00 hingga 21.00 Wita setiap malam.
Langkah tegas ini diungkapkan Kepala Satpol PP Bontang melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Arianto. Menurutnya, sudah saatnya pelanggaran berulang diberikan tindakan yang lebih serius agar ada efek jera.
“Kalau sudah kedapatan dua atau tiga kali melanggar, bisa saja sanksinya adalah pencabutan bantuan beasiswa. Atau kepala sekolahnya mendapat teguran. Tapi ini masih akan dibahas bersama tim kota,” ujar Arianto saat dikonfirmasi belum lama ini.
Selama ini, pelanggaran yang dilakukan pelajar masih ditindak dengan pembinaan ringan. Namun ke depan, Pemkot Bontang ingin membangun sistem sanksi yang jelas, adil, dan konsisten, terutama untuk pelanggar berulang. Rencana ini bakal dikaji bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta tim gabungan terkait lainnya.
Arianto menyebutkan bahwa untuk penanganan masalah sosial seperti gelandangan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Pemkot sudah memiliki standar prosedur yang berjalan. Sementara untuk pelanggaran pelajar, belum ada prosedur lanjutan yang detail, sehingga perlu diformulasikan dengan matang.
“Patroli tetap kami lakukan setiap hari, tapi penanganan lanjutan terhadap pelajar yang melanggar itulah yang sedang kami godok,” lanjutnya.
Penerapan kembali Perwali ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan pelajar di Kota Taman dapat fokus belajar pada malam hari, serta terhindar dari aktivitas yang tidak produktif, bahkan berpotensi merusak masa depan mereka.
Peran orangtua juga tak kalah penting. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan memastikan anak-anak berada di rumah selama waktu belajar malam berlangsung.
Menariknya, komitmen Pemkot Bontang dalam mendukung pendidikan tak hanya sebatas aturan. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris, Pemkot berencana memberikan insentif bantuan pendidikan kepada pelajar dari jenjang SD hingga SMP. Besaran bantuan tersebut mencapai Rp 1 hingga 2 juta per siswa setiap tahunnya, ditambah dengan perlengkapan sekolah gratis seperti seragam, sepatu, dan tas. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















