• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pekerja Proyek Soda Ash Pupuk Kaltim Keluhkan Upah Rendah dan BPJS Tak Jelas

Suriadi Said by Suriadi Said
26 November 2025 | 09:57
Reading Time: 2 mins read
0
Upah Diduga di Bawah UMK, Pemkot Bontang Siap Panggil Subkon Soda Ash Pekerja Proyek Soda Ash Pupuk Kaltim Keluhkan Upah Rendah dan BPJS Tak Jelas

Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto bersama Disnaker mendengarkan keluhan dari para pekerja.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Suara para pekerja proyek pembangunan pabrik soda ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE) akhirnya sampai ke meja wakil rakyat. Keluhan itu mencakup upah yang rendah, hak pekerja yang tak terpenuhi, hingga pendataan tenaga kerja yang tidak jelas.

Semua itu terungkap saat Komisi A DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Selasa (25/11/2025). Temuan di lapangan langsung disampaikan Ketua Komisi A, Heri Keswanto.

PILIHAN REDAKSI

Wawali Agus Buka-bukaan soal APBD, Aset Bontang Tembus Rp5,68 Triliun

Wawali Agus Buka-bukaan soal APBD, Aset Bontang Tembus Rp5,68 Triliun

18 Juni 2026 | 18:59
APBD Bontang 2025 Sisakan Duit Rp178 Miliar

APBD Bontang 2025 Sisakan Duit Rp178 Miliar

17 Juni 2026 | 19:08

Heri mengatakan, kondisi para pekerja cukup memprihatinkan. Banyak dari mereka mengaku tidak mendapatkan BPJS Kesehatan meski bekerja di proyek berskala besar dan memiliki risiko tinggi.

“Informasi yang kami terima, mereka tidak mendapatkan BPJS Kesehatan dari subkontraktor,” ujar Heri saat dihubungi, Rabu (26/11/2025).

Padahal, jaminan kesehatan merupakan hak dasar setiap pekerja dan wajib dipenuhi perusahaan.

Keluhan tak berhenti soal jaminan kesehatan. Para pekerja juga menyampaikan persoalan upah. Mereka menerima Rp130 ribu per hari, termasuk Sabtu dan Minggu yang dihitung sebagai hari kerja biasa. Sementara upah lembur malam hanya Rp25 ribu per jam.

“Bahkan ada yang bilang harus membawa makanan sendiri dari rumah. Kalau perusahaan menyediakan makan, biayanya justru dipotong dari upah mereka,” tambah Heri.

Besaran upah dan sistem pemotongan itu dinilai tidak sebanding dengan beban kerja dan risiko di lapangan.

Sidak juga mengungkap masalah lain. Perusahaan belum mampu menunjukkan data lengkap para pekerja. Banyak di antaranya berasal dari Jawa dan direkrut secara borongan. Status dan identitas mereka tidak tercatat dengan baik.

“Kami mempertanyakan data ini. Ketika kami meminta penjelasan, perusahaan tidak dapat menunjukkan secara rinci,” ucap Heri.

Pendataan merupakan kewajiban dasar perusahaan untuk memastikan standar keselamatan, perlindungan kerja, hingga kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Melihat banyaknya kejanggalan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kini melakukan pendalaman. Disnaker akan menghimpun data lengkap terkait jumlah pekerja, status hubungan kerja, hingga mekanisme perekrutan.

“Kita biarkan dulu Disnaker bekerja. Setelah itu, kami akan memanggil seluruh perusahaan dan Disnaker untuk rapat lanjutan,” tutup Heri. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: DPRD BontangPabrik Soda Ash
Previous Post

Isu TKA Buruh Kasar di Proyek Soda Ash Pupuk Kaltim Tak Terbukti, Buruh Lokal Keluhkan Upah

Next Post

ATR/BPN dan Kemenko PM Satukan Data TORA untuk Masyarakat Termiskin

BACA JUGA

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

28 Juni 2026 | 15:21
Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

28 Juni 2026 | 14:10
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30
Kebakaran Samarinda Hanguskan 12 Rumah, Puluhan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Samarinda Hanguskan 12 Rumah, Puluhan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

28 Juni 2026 | 12:14
Next Post
ATR/BPN dan Kemenko PM Satukan Data TORA untuk Masyarakat Termiskin

ATR/BPN dan Kemenko PM Satukan Data TORA untuk Masyarakat Termiskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50

Terbaru

Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun Berikut Syarat Investor Agar Bisa Kelola KEK Maloy

Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun

28 Juni 2026 | 16:54
Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

28 Juni 2026 | 15:54
Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

28 Juni 2026 | 15:27
Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

28 Juni 2026 | 15:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved