Pranala.co, BONTANG – Suara para pekerja proyek pembangunan pabrik soda ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE) akhirnya sampai ke meja wakil rakyat. Keluhan itu mencakup upah yang rendah, hak pekerja yang tak terpenuhi, hingga pendataan tenaga kerja yang tidak jelas.
Semua itu terungkap saat Komisi A DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Selasa (25/11/2025). Temuan di lapangan langsung disampaikan Ketua Komisi A, Heri Keswanto.
Heri mengatakan, kondisi para pekerja cukup memprihatinkan. Banyak dari mereka mengaku tidak mendapatkan BPJS Kesehatan meski bekerja di proyek berskala besar dan memiliki risiko tinggi.
“Informasi yang kami terima, mereka tidak mendapatkan BPJS Kesehatan dari subkontraktor,” ujar Heri saat dihubungi, Rabu (26/11/2025).
Padahal, jaminan kesehatan merupakan hak dasar setiap pekerja dan wajib dipenuhi perusahaan.
Keluhan tak berhenti soal jaminan kesehatan. Para pekerja juga menyampaikan persoalan upah. Mereka menerima Rp130 ribu per hari, termasuk Sabtu dan Minggu yang dihitung sebagai hari kerja biasa. Sementara upah lembur malam hanya Rp25 ribu per jam.
“Bahkan ada yang bilang harus membawa makanan sendiri dari rumah. Kalau perusahaan menyediakan makan, biayanya justru dipotong dari upah mereka,” tambah Heri.
Besaran upah dan sistem pemotongan itu dinilai tidak sebanding dengan beban kerja dan risiko di lapangan.
Sidak juga mengungkap masalah lain. Perusahaan belum mampu menunjukkan data lengkap para pekerja. Banyak di antaranya berasal dari Jawa dan direkrut secara borongan. Status dan identitas mereka tidak tercatat dengan baik.
“Kami mempertanyakan data ini. Ketika kami meminta penjelasan, perusahaan tidak dapat menunjukkan secara rinci,” ucap Heri.
Pendataan merupakan kewajiban dasar perusahaan untuk memastikan standar keselamatan, perlindungan kerja, hingga kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.
Melihat banyaknya kejanggalan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kini melakukan pendalaman. Disnaker akan menghimpun data lengkap terkait jumlah pekerja, status hubungan kerja, hingga mekanisme perekrutan.
“Kita biarkan dulu Disnaker bekerja. Setelah itu, kami akan memanggil seluruh perusahaan dan Disnaker untuk rapat lanjutan,” tutup Heri. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















