• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

ATR/BPN dan Kemenko PM Satukan Data TORA untuk Masyarakat Termiskin

Suriadi Said by Suriadi Said
26 November 2025 | 10:14
Reading Time: 2 mins read
0
ATR/BPN dan Kemenko PM Satukan Data TORA untuk Masyarakat Termiskin

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA — Pemerintah semakin memantapkan langkah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem. Salah satunya melalui sinkronisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).

Pertemuan yang digelar di Kantor Kemenko PM, Senin (24/11/2025), menjadi tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Fokusnya jelas: menjadikan TORA sebagai instrumen yang benar-benar menyentuh masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

PILIHAN REDAKSI

Kenali 7 Jenis Sertifikat Tanah, BPN Bontang: Jangan Salah Pilih sebelum Beli Rumah

Kenali 7 Jenis Sertifikat Tanah, BPN Bontang: Jangan Salah Pilih sebelum Beli Rumah

27 Maret 2026 | 17:37
KPR Lunas Belum Cukup, ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Roya agar Sertifikat Tanah Benar-Benar Aman

KPR Lunas Belum Cukup, ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Roya agar Sertifikat Tanah Benar-Benar Aman

17 Maret 2026 | 19:22

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan tanah yang akan masuk dalam skema TORA. Kini, penetapan tersebut diarahkan lebih tajam.

“Dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025, kami diminta memastikan tanah yang menjadi TORA mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem. Fokusnya adalah masyarakat dalam DTKS desil 1 dan 2,” ujar Nusron.

Pemerintah menggunakan sistem desil sebagai ukuran kesejahteraan. Desil 1 mencakup kelompok sangat miskin, sementara desil 2 adalah kelompok miskin dan rentan. Keduanya kini menjadi prioritas penerima manfaat TORA.

Sebelumnya, Perpres Nomor 62 Tahun 2023 membatasi penerima TORA bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tanah. Namun hasil koordinasi terbaru menambahkan dua syarat penting. Yakni, penerima harus masuk DTKS desil 1 atau 2 dan penerima memiliki mata pencaharian yang bergantung langsung pada lahan, seperti petani atau buruh tani.

Penerima memiliki mata pencaharian yang bergantung langsung pada lahan, seperti petani atau buruh tani.

“Jika di sekitar lokasi tanah tidak tersedia masyarakat yang memenuhi kriteria, pemerintah membuka opsi perpindahan penduduk dari wilayah lain. Meski demikian, masyarakat lokal tetap menjadi prioritas,” jelas Nusron.

Program TORA tidak hanya soal pembagian tanah. Pemerintah memastikan lahan yang diberikan bersifat produktif, sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga. Komoditas yang bisa ditanam beragam, mulai singkong, tanaman pangan, hingga usaha pertanian, perkebunan, dan peternakan.

“Luas lahan tidak kami samakan untuk semua. Kami sesuaikan dengan economic of scale agar tanah itu dapat menghasilkan pendapatan yang layak,” kata Nusron. “Bisa tiga hektare, bisa dua. Tergantung komoditasnya.”

Untuk mencegah praktik jual beli lahan, pemerintah menetapkan tanah TORA dengan status Hak Pakai, bukan Hak Milik. Status tersebut memungkinkan penerima mengelola tanah seumur hidup dan mewariskannya, namun tidak boleh memperjualbelikan.

“Meski tidak bisa dijual, sertipikat Hak Pakai tetap bisa diagunkan ke bank sebagai modal usaha,” tambah Nusron.

Menko PM, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa distribusi aset produktif adalah kunci pengentasan kemiskinan jangka panjang. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem turun menjadi 0 persen pada 2026, sementara kemiskinan umum ditekan di bawah 5 persen pada 2029.

“Pelaksanaan reforma agraria harus melibatkan masyarakat desil 1 dan 2 sebagai penerima utama. Target kami, sedikitnya satu juta masyarakat miskin dapat menikmati program Redistribusi Tanah melalui TORA,” kata Muhaimin.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (ADS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: Kantor Pertanahan BontangWarga Miskin
Previous Post

Pekerja Proyek Soda Ash Pupuk Kaltim Keluhkan Upah Rendah dan BPJS Tak Jelas

Next Post

Insentif Guru Honorer di Kaltim Naik Rp500 Ribu per Bulan, Gubernur Targetkan Bisa Capai Rp1 Juta

BACA JUGA

Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

1 April 2026 | 07:12
Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia 1–2 April 2026, Begini Cara Melihatnya

Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia 1–2 April 2026, Begini Cara Melihatnya

1 April 2026 | 00:10
Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

31 Maret 2026 | 23:40
Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Stok Aman Atasi Antrean BBM, Gubernur Kaltim Ajak Masyarakat Bangun SPBU Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi di Kalimantan per 1 Oktober 2024, Ini Rinciannya Pertamina: Pertalite Tetap Tersedia di Balikpapan

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Stok Aman

31 Maret 2026 | 18:33
DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

DPRD Pangkep Desak Penertiban Rokok Ilegal, Disperindagkop: Pengawasannya Bukan Ranah Kami

31 Maret 2026 | 14:16
Rokok Ilegal Marak di Pangkep, Dijual Bebas dengan Harga Murah

Peredaran Rokok Ilegal di Pangkep Tak Terkendali, Siapa Bertanggung Jawab?

31 Maret 2026 | 09:13
Next Post
26.975 Guru dan Ustaz di Kaltim Bakal Terima Insentif Rp 1,5 Juta per Tiga Bulan Insentif Guru Honorer di Kaltim Naik Rp500 Ribu per Bulan, Gubernur Targetkan Bisa Capai Rp1 Juta

Insentif Guru Honorer di Kaltim Naik Rp500 Ribu per Bulan, Gubernur Targetkan Bisa Capai Rp1 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56
Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved