• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

ATR/BPN dan Kemenko PM Satukan Data TORA untuk Masyarakat Termiskin

Suriadi Said by Suriadi Said
26 November 2025 | 10:14
Reading Time: 2 mins read
0
ATR/BPN dan Kemenko PM Satukan Data TORA untuk Masyarakat Termiskin

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA — Pemerintah semakin memantapkan langkah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem. Salah satunya melalui sinkronisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM).

Pertemuan yang digelar di Kantor Kemenko PM, Senin (24/11/2025), menjadi tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Fokusnya jelas: menjadikan TORA sebagai instrumen yang benar-benar menyentuh masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

PILIHAN REDAKSI

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

35 Tanah Wakaf di Bontang Ditarget Bersertifikat

27 Juni 2026 | 21:08
Gudang Bulog Bontang Segera Dibangun, Sertipikat Lahannya Tuntas

Gudang Bulog Bontang Segera Dibangun, Sertipikat Lahannya Tuntas

25 Juni 2026 | 15:45

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan tanah yang akan masuk dalam skema TORA. Kini, penetapan tersebut diarahkan lebih tajam.

“Dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025, kami diminta memastikan tanah yang menjadi TORA mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem. Fokusnya adalah masyarakat dalam DTKS desil 1 dan 2,” ujar Nusron.

Pemerintah menggunakan sistem desil sebagai ukuran kesejahteraan. Desil 1 mencakup kelompok sangat miskin, sementara desil 2 adalah kelompok miskin dan rentan. Keduanya kini menjadi prioritas penerima manfaat TORA.

Sebelumnya, Perpres Nomor 62 Tahun 2023 membatasi penerima TORA bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tanah. Namun hasil koordinasi terbaru menambahkan dua syarat penting. Yakni, penerima harus masuk DTKS desil 1 atau 2 dan penerima memiliki mata pencaharian yang bergantung langsung pada lahan, seperti petani atau buruh tani.

Penerima memiliki mata pencaharian yang bergantung langsung pada lahan, seperti petani atau buruh tani.

“Jika di sekitar lokasi tanah tidak tersedia masyarakat yang memenuhi kriteria, pemerintah membuka opsi perpindahan penduduk dari wilayah lain. Meski demikian, masyarakat lokal tetap menjadi prioritas,” jelas Nusron.

Program TORA tidak hanya soal pembagian tanah. Pemerintah memastikan lahan yang diberikan bersifat produktif, sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga. Komoditas yang bisa ditanam beragam, mulai singkong, tanaman pangan, hingga usaha pertanian, perkebunan, dan peternakan.

“Luas lahan tidak kami samakan untuk semua. Kami sesuaikan dengan economic of scale agar tanah itu dapat menghasilkan pendapatan yang layak,” kata Nusron. “Bisa tiga hektare, bisa dua. Tergantung komoditasnya.”

Untuk mencegah praktik jual beli lahan, pemerintah menetapkan tanah TORA dengan status Hak Pakai, bukan Hak Milik. Status tersebut memungkinkan penerima mengelola tanah seumur hidup dan mewariskannya, namun tidak boleh memperjualbelikan.

“Meski tidak bisa dijual, sertipikat Hak Pakai tetap bisa diagunkan ke bank sebagai modal usaha,” tambah Nusron.

Menko PM, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa distribusi aset produktif adalah kunci pengentasan kemiskinan jangka panjang. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem turun menjadi 0 persen pada 2026, sementara kemiskinan umum ditekan di bawah 5 persen pada 2029.

“Pelaksanaan reforma agraria harus melibatkan masyarakat desil 1 dan 2 sebagai penerima utama. Target kami, sedikitnya satu juta masyarakat miskin dapat menikmati program Redistribusi Tanah melalui TORA,” kata Muhaimin.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (ADS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: Kantor Pertanahan BontangWarga Miskin
Previous Post

Pekerja Proyek Soda Ash Pupuk Kaltim Keluhkan Upah Rendah dan BPJS Tak Jelas

Next Post

Insentif Guru Honorer di Kaltim Naik Rp500 Ribu per Bulan, Gubernur Targetkan Bisa Capai Rp1 Juta

BACA JUGA

SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

28 Juni 2026 | 18:27
Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

28 Juni 2026 | 15:21
Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

28 Juni 2026 | 14:10
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30
Next Post
Berebut 20 Kursi, 128 Guru SD Adu Nasib di Seleksi Guru Pengganti Bontang Guru Non-ASN Terancam, Kaltim Siapkan Skema Rp50 Ribu per Jam Tekanan Guru Meningkat, Bontang Mulai Tangani Kesehatan Mental Pendidik 26.975 Guru dan Ustaz di Kaltim Bakal Terima Insentif Rp 1,5 Juta per Tiga Bulan Insentif Guru Honorer di Kaltim Naik Rp500 Ribu per Bulan, Gubernur Targetkan Bisa Capai Rp1 Juta

Insentif Guru Honorer di Kaltim Naik Rp500 Ribu per Bulan, Gubernur Targetkan Bisa Capai Rp1 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50

Terbaru

SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

28 Juni 2026 | 18:27
Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun Berikut Syarat Investor Agar Bisa Kelola KEK Maloy

Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun

28 Juni 2026 | 16:54
Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

28 Juni 2026 | 15:54
Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

Menhub Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

28 Juni 2026 | 15:27
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved