• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pastor Herri dan 20 Saksi Diperiksa Polisi

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Maret 2021 | 07:23
Reading Time: 3 mins read
1
Pastor Herri dan 20 Saksi Diperiksa Polisi

Proses penangkapan para tokoh adat Dayak Modang di jalanan, Sabtu (27/02/2021). (Walhi)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

POLRES Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) melanjutkan pemeriksaan kasus sengketa adat Dayak Modang dengan perkebunan kelapa sawit. Kali ini, tokoh diperiksa adalah Pastor Herri Siswanto Sitohang dari Gereja Katolik Paroki Santo Paulus Long Bentuq Keuskupan Agung Samarinda.

“Pak Herri diperiksa terkait lanjutan kasus tiga tokoh adat yang diperiksa polisi kemarin,” kata Kepala Polres Kutim Ajun Komisaris Besar Welly Djatmiko, Senin, 1 Maret 2021.

PILIHAN REDAKSI

Kinerja Palma Serasih Tumbuh di Tengah PHK Tambang Kaltim

Kinerja Palma Serasih Tumbuh di Tengah PHK Tambang Kaltim

29 April 2026 | 20:45
Tertunda sejak 2022, Apa Kabar BLKI Kutim?

Tertunda sejak 2022, Apa Kabar BLKI Kutim?

29 April 2026 | 16:50

Polisi sedang menyelidiki kasus penutupan akses jalan perkebunan kelapa sawit di Desa Long Bentuq Kecamatan Busang Kutim. Tiga orang tokoh adat Dayak Modang Long Wai dijemput paksa petugas polisi bersenjata lengkap.

Ketiganya adalah, Kepala Adat Modang Long Wai Daud Luwing, Sekretaris Adat Benediktus Beng Lui, dan Dewan Adat Daerah Kaltim Elisason.

Welly mengatakan, polisi memanggil Pastor Herri sebagai saksi peristiwa penutupan akses jalan perkebunan sawit. Pastor diminta keterangan sejak siang hingga memasuki malam hari ini.

Dalam pemeriksaan diketahui, Pastor Herri selalu hadir dalam setiap aktivitas penutupan jalan tersebut. “Sekarang pemeriksaan Pastor Herri sudah selesai dan sudah pulang. Polisi sudah selesai meminta keterangannya,” ungkap Welly.

Polres Kutim mengaku sudah memeriksa sebanyak 20 saksi yang dianggap mengetahui peristiwa penutupan jalan di Desa Long Bentuq. Tiga di antaranya adalah tokoh adat Dayak Modang yang dijemput paksa petugas kepolisian.

“Sudah ada 20 orang sudah kami periksa, termasuk tiga tokoh adat dan Pastor Herri,” papar Welly.

Setelah ini, polisi masih memanggil 3 hingga 4 orang saksi dari warga Desa Long Bentuq. Welly berharap, mereka akan bertindak kooperatif dengan menghadiri panggilan pemeriksaan.

Kasusnya sendiri masih berstatus penyelidikan serta pengumpulan data. Polisi belum menetapkan bentuk pelanggaran pidana atas peristiwa penutupan akses jalan kendaraan crude palm oil (CPO) dari perkebunan kelapa sawit. “Masih penyelidikan dan belum ada tersangka,” tegas Welly.

Kuasa hukum Pastor Herri, Bernard Marbun menyatakan, kliennya memang hadir dalam peristiwa penutupan akses jalan tersebut. Namun kehadirannya hanya untuk menenangkan jemaah dalam hal ini warga Desa Long Bentuq.

Pastor Herri hendak memastikan jemaah tidak melakukan aksi anarkis dalam tindakan menutup akses perusahaan. “Pastor Herri malah berniat baik agar warga tidak melakukan aksi melanggar hukum,” ungkap pengacara dari LBH Samarinda ini.

Bernard mengatakan, Pastor Herri berlaku kooperatif menghadiri panggilan pihak kepolisian. Ia menjawab semua pertanyaan dilayangkan penyidik. “Saya mendampingi terus Pastor Herri dalam pemeriksaan, selalu kooperatif,” tegasnya.

Bernard memastikan, lima orang saksi Desa Long Bentuq akan hadir dalam lanjutan pemeriksaan kepolisian. Mereka sedang dalam perjalanan menuju Polres Kutim.

“Desa Long Bentuq kan jauh dari Sangata tempat Polres Kutim. Saya perkirakan besok bisa menghadiri pemeriksaan,” tuturnya.

Pemeriksaan mereka masih terkait pemblokiran akses transportasi mobil pengangkut CPO perkebunan kelapa sawit. Polisi sudah memanggil mereka bersama 20 warga lain.

Polres Kutim sempat dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Selama ini, mereka belum sempat menghadiri jadwal pemeriksaan ditetapkan kepolisian. Bernard memastikan, lima orang saksi Desa Long Bentuq akan hadir dalam lanjutan pemeriksaan kepolisian. Mereka sedang dalam perjalanan menuju Polres Kutim.

“Desa Long Bentuq kan jauh dari Sangata tempat Polres Kutim. Saya perkirakan besok bisa menghadiri pemeriksaan,” tuturnya.

Pemeriksaan mereka masih terkait pemblokiran akses transportasi mobil pengangkut CPO perkebunan kelapa sawit. Polisi sudah memanggil mereka bersama 20 warga lain.

Polres Kutim sempat dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Selama ini, mereka belum sempat menghadiri jadwal pemeriksaan ditetapkan kepolisian.

Awal mulanya kasus, kala warga adat Dayak Modang Long Wai bersengketa dengan perusahaan kelapa sawit di Kutim. Perusahaan selama 15 tahun terakhir dituduh menduduki hutan adat seluas 4 ribu hektare.

Masyarakat adat Dayak Modang Long Wai turun-temurun tinggal menetap Desa Long Bentuq Kecamatan Busang Kutim. Populasi masyarakatnya hanya 250 jiwa dengan mata pencaharian berburu dan berladang.

Semasa 2006 silam, Kabupaten Kutim menerbitkan izin pembukaan perkebunan kelapa sawit seluas 14.350 hektare di Busang. Area perkebunan atas nama PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA) bersinggungan dengan hutan adat warga.

Masyarakat Dayak Modang lantas berinisiatif memblokir akses kendaraan pengangkut CPO milik SAWA. Warga berpegang ketentuan Surat Keputusan Pemprov Kaltim di mana isinya melarang aktivitas kendaraan perkebunan sawit dan batu bara melintasi jalanan umum.

Warga memblokir jalan sejak tanggal 30 Januari hingga 10 Februari 2021. Warga akhirnya harus berurusan dengan aparat hukum.

 

 

 

[DN]

Tags: HeadlineKalimantan TimurKelapa sawitKutai TimurSengketa Adat Dayak Modang
Previous Post

Kabar Baik! Angka Sembuh Pasien COVID-19 di Kaltim 85 Persen

Next Post

Bisnis Perhotelan di Kalimantan Timur Kian Berat

BACA JUGA

Tiga Kelurahan di Bontang jadi Percontohan Data, Ini Dampaknya ke Warga

Tiga Kelurahan di Bontang jadi Percontohan Data, Ini Dampaknya ke Warga

29 April 2026 | 22:21
Realisasi APBD Bontang 2026 Tertinggal, Serapan Anggaran dan Fisik Belum Sesuai Target

Realisasi APBD Bontang 2026 Tertinggal, Serapan Anggaran dan Fisik Belum Sesuai Target

29 April 2026 | 22:10
Banyak BUMRT Samarinda Mandek, Hanya 12 Unit Tertib Administrasi

Banyak BUMRT Samarinda Mandek, Hanya 12 Unit Tertib Administrasi

29 April 2026 | 21:59
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Pengedar Sabu 15,53 Gram Ditangkap di Jalur Bontang–Samarinda

Pengedar Sabu 15,53 Gram Ditangkap di Jalur Bontang–Samarinda

29 April 2026 | 20:58
TPS Ambruk di Malahing Bontang, Warga Gotong Royong Kelola Sampah Mandiri

TPS Ambruk di Malahing Bontang, Warga Gotong Royong Kelola Sampah Mandiri

29 April 2026 | 20:48
Next Post
Kunjungan Wisman ke Kaltim Naik 61,19 Persen, Hotel Bintang Lima Alami Penurunan Oktober 2024: 72,74% Kamar Hotel di Kaltim Terisi, Tertinggi Dalam Setahun Kunjungan Wisman di Kaltim Tertinggi September 2023

Bisnis Perhotelan di Kalimantan Timur Kian Berat

Comments 1

  1. Ping-balik: Perampokan di Samarinda Terekam CCTV, Puluhan Gram Perhiasan Ludes - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

23 April 2026 | 19:50
Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

22 April 2026 | 23:58
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

25 April 2026 | 18:31

Terbaru

Borneo FC Samarinda Tundukan Persik Kediri 1-0, Puncaki Klasemen Super League

Borneo FC Samarinda Tundukan Persik Kediri 1-0, Puncaki Klasemen Super League

29 April 2026 | 23:22
Harga BBM Naik, Samarinda Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Daya Beli Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Stok Aman Atasi Antrean BBM, Gubernur Kaltim Ajak Masyarakat Bangun SPBU Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi di Kalimantan per 1 Oktober 2024, Ini Rinciannya Pertamina: Pertalite Tetap Tersedia di Balikpapan

Harga BBM Naik, Samarinda Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Daya Beli

29 April 2026 | 23:15
Parkir Liar Disorot, Potensi Kebocoran PAD Bontang Menganga

Parkir Liar Disorot, Potensi Kebocoran PAD Bontang Menganga

29 April 2026 | 22:44
Tiga Kelurahan di Bontang jadi Percontohan Data, Ini Dampaknya ke Warga

Tiga Kelurahan di Bontang jadi Percontohan Data, Ini Dampaknya ke Warga

29 April 2026 | 22:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved