DPRD Bontang memilih tidak membentuk panitia khusus (Pansus) penanganan COVID-19. Pansus yang mengawasi pengunaan anggaram dan penyaluran bantuan sosial kepada warga terdampak corona.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Hasdam punya alasan. Kata dia, fungsi pengawasan sudah melekat di diri anggota parlemen. Sehingga, DPRD Bontang tak perlu membentuk Pansus.
“Belum ada rencana ke sana. DPRD Bontang sudah melakukan fungsi pengawasannya dengan baik. Walaupun kami tidak bentuk pansus, tapi itu sudah melekat pada kami,” katanya dikonfirmasi, belum lama ini.
Dia menilai, rekan-rekannya di parlemen terpantau ikut turun langsung bersama aparat dan pemerintah di setiap program bantuan sosial. Mereka ikut mengecek. Mulai dari kesesuaian harga barang hingga indikasi penyelewengan jumlah sembako.
“Teman di dewan, rata-rata melapor ke kami tidak ada pelanggaran. Ada juga yang misal tidak dapat bantuan jadi di-follow up ke instansi berwenang untuk bisa dapat. Teman-teman di dewan pasti mengenal konstituen masing-masing di dapil,” paparnya.
Diketahui, sejak Pemkot Bontang menetapkan status KLB ( Kejadian Luar Biasa ) hingga saat ini Pemkot telah merealisasikan anggaran sejumlah Rp 2 miliar.
Anggaran itu diambil dari DTT (Dana Tak Terduga) APBD Kota Bontang 2020. Anggaran Rp 2 miliar penanganan covid-19 di Kota Bontang telah terserap. Dipakai untuk belanja alat pelindung diri (APD) dan peralatan kesehatan dalam melawan pandemi virus Corona di Kota Bontang, Kalimantan Timur
Lalu, Pemkot saat ini kembali mengajukan penambahan realisasi anggaran sebesar Rp 39 miliar. Tambahan ini pun sudah dikoordinasikan ke aparat terkait.
Dalam realisasi anggaran penanganan covid-19, pemerintah Kota Bontang tak lepas berkoordinasi dengan institusi pengawasan, baik internal maupun eksternal. Tujuannya agar prinsip kehati-hatian tetap dijaga dalan mengelola anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 di Kota Bontang, Kalimantan Timur. (*)
Discussion about this post