
PAJAK sarang burung walet di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), dinilai belum tergarap maksimal pada 2026, meski jumlah usaha terus bertambah. DPRD Berau menyoroti potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) akibat sistem pemungutan yang belum optimal.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, mengatakan pemerintah daerah tidak bisa lagi mengandalkan laporan mandiri dari pengusaha walet. Menurut dia, pola tersebut membuat potensi pajak tidak tergali secara maksimal.
Ia menilai pendekatan saat ini cenderung pasif karena hanya menunggu laporan, tanpa diimbangi pemeriksaan lapangan yang intensif. Padahal, sektor sarang burung walet memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi menjadi sumber PAD signifikan.
“Pemkab harus lebih agresif melakukan jemput bola, bukan lagi menunggu laporan,” kata Arman.
Menurutnya, regulasi berupa peraturan daerah tentang pajak sudah tersedia, namun implementasinya perlu diperkuat melalui sistem pendataan berbasis digital. Hal itu dinilai penting untuk memastikan akurasi data sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
Arman juga menyoroti ketidaksinkronan antara jumlah bangunan walet yang ada dengan realisasi pajak yang diterima daerah. Kondisi ini, kata dia, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di lapangan.
“Tanpa data valid, potensi miliaran rupiah hilang begitu saja,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan keterbatasan jumlah petugas lapangan menjadi kendala dalam pengawasan. Di sisi lain, kesadaran pemilik usaha dalam melaporkan produksi juga dinilai masih rendah.
Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD mengusulkan pembentukan tim khusus lintas instansi guna melakukan verifikasi terhadap ratusan bangunan walet yang tersebar di kawasan permukiman.
Berdasarkan data terkini, ratusan izin bangunan walet telah diterbitkan. Namun, angka tersebut diyakini belum mencerminkan kondisi riil di lapangan pada 2026, mengingat masih banyak usaha yang belum terdata secara resmi.
Arman berharap optimalisasi pajak dari sektor non-tambang seperti sarang burung walet dapat menjadi penopang pembiayaan program prioritas daerah di tengah keterbatasan anggaran.
“Tahun 2026 adalah momentum pembuktian,” katanya. [ADS/DPRD BERAU]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















