BONTANG, Pranala.co — Kelurahan Satimpo, Kota Bontang resmi membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih Satimpo di Ruang pertemuan Lurah Satimpo, Rabu (21/5) malam. Hal ini sekaligus tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini diyakini sebagai upaya konkret mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, meningkatkan inklusi keuangan, dan membuka lapangan kerja baru melalui sistem koperasi yang terstruktur dan legal.
Lurah Satimpo Maryono bilang pembentukan koperasi ini sebagai bentuk pelaksanaan amanah nasional yang dapat menggerakkan roda perekonomian warga Satimpo.
“Koperasi ini bukan hanya amanah Presiden, tapi juga jawaban atas harapan masyarakat akan ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Lurah Maryono.
Dia melanjutkan koperasi kelurahan memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antara potensi usaha masyarakat dan dukungan kebijakan pemerintah.
“Koperasi Kelurahan Merah Putih bisa menjadi wadah produktif yang mempertemukan semangat usaha warga dengan fasilitasi negara,” kata dia.
Koperasi ini akan segera diproses legalisasinya oleh notaris. Rencananya akan mendapatkan dukungan dana serta program pembinaan dari pemerintah pusat, sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi lokal berbasis masyarakat.
“Koperasi ini bukan hanya organisasi ekonomi, tapi juga simbol kebersamaan dan semangat gotong royong warga Satimpo untuk mandiri dan sejahtera,” pungkas Maryono.
Susunan pengurus Koperasi Merah Putih Satimpo:
- Ketua: Bambang Hadi Wardoyo
- Sekretaris: Yoga Pratama Khatulistiwa
- Bendahara 1: Faturahman
- Bendahara 2: Heri Kiswanto
- Wakil Ketua Usaha 1: Mainurismi
- Wakil Ketua UMKM: Juarni Huda
- Wakil Ketua Anggota: Budiyanto
Struktur Keuangan Koperasi:
- Iuran Pokok: Rp 100.000
- Iuran Wajib Bulanan: Rp 20.000
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















