INOVASI demi memberikan pelayanan terbaik kepada publik terus dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
Saat ini DPMPTSP Kaltim melakukan pengembangan website berbasis Geospasial melalui WebGis Geospasial.Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto mengatakan, hal tersebut ditunjang dengan peningkatan kompetensi petugas layanan melalui bimbingan teknis WebGis Geospasial bersama PT Egref Telematika Nusantara.
"Bimbinhan teknis sebelum diaplikasikan kepada masyarakat secara langsung, " ujar Puguh.
Puguh mengatakan, ke depannya WebGis Geospasial akan dimanfaatkan untuk melihat pemetaan potensi investasi di wilayah Kalimantan Timur.
Untuk diketahui, sistem informasi geospasial adalah kerangka kerja yang memungkinkan pengguna untuk mengumpulkan, mengelola, dan menganalisis data geospasial.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan, salah satu kebijakan utama yang dibutuhkan untuk menjadi dasar perencanaan adalah informasi geospasial dalam Kebijakan Satu Peta.
“Kebijakan Satu Peta merupakan program prioritas sebagai manifestasi Nawa Cita yang bertujuan untuk menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel dengan skala yang sam."
"Hal ini untuk mendukung perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin, konsesi, hak atas tanah, dan kebijakan nasional yang berbasis spasial,” kata Menko Airlangga dalam Rakornas Informasi Geospasial beberapa waktu lalu. (ADS/(DPMPTSP KALTIM)















