KOTA Bontang, Kalimantan Timur sudah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Tindakan tegas terhadap warga yang masih ngeyel berkumpul di ruang publik bukan isapan jempol belaka.
Tim gabungan terdiri dari Polres Bontang, TNI dan Satpol PP patroli menyasar kafe, warung, terminal, hingga pelabuhan, Selasa (24/3), sekira pukul 22.30 Wita. Padahal sudah jelas, kegiatan nongkrong ini tidak dianjurkan di tengah ancaman penularan pandemi Covid-19 di Indonesia. Mengingat, penularan virus ini begitu rawan terjadi.
Patroli gabungan dimulai dengan mendatangi sebuah kafe Jalan Slamet Riyadi Lok Tuan. Warga masih nongkrong, dibubarkan. Tim melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Lok Tuan. Beberapa warga yang juga masih berkumpul diminta bubar.
Warung pinggir jalan juga tak luput dari pantauan. Para pengusaha diminta hanya melayani pesan bungkus atau take away, guna menghindari keramaian.
Sementara warga yang masih asyik bermain di warnet diminta juga pulang. Pun, tempat biliar di Jalan DI Panjaitan, Bontang Utara. Semua pengunjungnya lantas dibubarkan petugas.
Tak lupa, petugas memberi peringatan dan imbauan kepada para pemilik usaha. Dalam patrolinya ini, dikatakan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena pihaknya menurunkan sekira 50 personil gabungan.
“Kegiatan kami ini untuk memastikan apakah masyarakat sudah melaksanakan imbauan social distancing, membatasi diri di keramaian,” ujarnya.
Menurutnya, masih ada beberapa warga maupun pemilik usaha yang mengaku belum mendengar dan mengetahui surat edaran berupa himbauan dari pemerintah, utamanya tetap berada di rumah, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres memastikan kegiatan ini akan dilakukan secara aktif selama potensi penyebaran virus covid-19 masih ada di Kota Bontang, Polres bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa memberikan imbauan dan melaporkan kegiatan masyarakat secara rutin.
Sejumlah personel telah dikerahkan untuk berkeliling Kota Bontang memberikan imbauan kepada warga agar tidak beraktivitas di luar rumah. Langkah persuasif itu turut melibatkan TNI dan instansi terkait seperti kecamatan dan kelurahan.
“Saat ini kita banyak lakukan langkah persuasif dulu, dari patroli yang sudah dilakukan, yang nongkrong kami suruh pulang, sejauh ini mereka nurut saja. Tapi kalau ada yang melawan petugas, bisa kita proses nanti,” tambah Kapolres.
Selain mengincar warga yang nongkrong di luar rumah. Patroli juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk bisa pro aktif dalam menjalankan imbauan pemerintah tersebut.
“Kita sampaikan agar pelaku usaha kepada pembelinya dalam proses pembelian agar pesan, bayar dan kembali, jangan beri kesempatan untuk nongkrong terlalu lama,” pesan Kapolres
Ke depannya, patroli ini tegas Kapolres bakal digelar secara rutin. Hingga nanti kondisi negara katanya sudah dalam kondisi dinyatakan aman serta kondusif dari ancaman virus mematikan ini. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post