• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Mulai Tahun Depan, ASN di Kutim Wajib Absensi Empat Kali Sehari

Suriadi Said by Suriadi Said
24 November 2025 | 18:36
Reading Time: 2 mins read
0
Mulai Tahun Depan, ASN di Kutim Wajib Absensi Empat Kali Sehari

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperketat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini dilakukan melalui pembaruan besar pada sistem e-kinerja (e-Kin), yang mulai berlaku Januari 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengatakan aturan baru tersebut mewajibkan ASN—baik PNS maupun PPPK—melakukan empat kali absensi setiap hari.

PILIHAN REDAKSI

Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

1 April 2026 | 07:12
Tidak Ada Perbedaan, TPP PPPK dan PNS di Kutim Sama

Tidak Ada Perbedaan, TPP PPPK dan PNS di Kutim Sama

31 Maret 2026 | 07:45

“ASN wajib absen masuk pagi, absen sebelum istirahat, absen setelah istirahat, dan absen pulang sore,” ujarnya, Senin (24/11).

Misliansyah menjelaskan, frekuensi absensi sebelumnya hanya dua kali sehari. Mulai tahun depan, jumlah itu ditambah menjadi empat kali sebagai bentuk pengawasan jam kerja yang lebih ketat.

Kebijakan ini sekaligus menindaklanjuti arahan Bupati Kutim agar disiplin ASN semakin terukur, akuntabel, dan bebas dari praktik pelanggaran. Pemerintah ingin mencegah pegawai bolos, titip absen, atau pulang sebelum waktunya.

Untuk memastikan sistem berjalan baik, BKPSDM telah menggelar rapat internal dengan Bidang Penilaian dan Evaluasi Kinerja (PEKA). Koordinasi juga dilakukan bersama pengembang aplikasi e-Kin, agar fitur absensi dan pelaporan kinerja disesuaikan dengan kebutuhan terbaru.

Dalam aturan yang sama, jumlah absensi akan menjadi acuan pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP). Pegawai yang tidak memenuhi empat sesi absensi akan dikenakan pemotongan secara proporsional.

“ASN yang tidak memenuhi empat sesi absensi akan dipotong TPP sesuai jumlah ketidakhadirannya,” ujar Misliansyah.

Mulai 2026, absensi juga akan menggunakan teknologi biometrik wajah. Sistem ini dipilih untuk memastikan kehadiran benar dilakukan oleh pegawai yang bersangkutan, bukan diwakilkan.

“Kami memperketat sistem karena masih ada temuan absensi yang tidak sesuai regulasi,” tambahnya.

Dengan pembaruan ini, Pemkab Kutim berharap disiplin ASN semakin meningkat dan pelayanan publik berjalan lebih efektif. (ADS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: N Hafif
Tags: Aparatur Sipil NegaraASN KutimDiskominfo Kutim
Previous Post

Marka Zig-Zag Dipasang di Jalan Juanda Samarinda, Ini Tiga Tujuan Utamanya

Next Post

Proxima Grande Lands Her First Billboard Number Two Single

BACA JUGA

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15
PERAK Bantah Isu Barter Proyek Rp600 Miliar di Kutim, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

PERAK Bantah Isu Barter Proyek Rp600 Miliar di Kutim, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

1 April 2026 | 18:38
Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Pemprov Siapkan Langkah Mitigasi

Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Pemprov Siapkan Langkah Mitigasi

1 April 2026 | 18:33
Dewan Soroti Belanja Modal Kutim, Transfer Rp485 Miliar Belum Terserap Optimal

Dewan Soroti Belanja Modal Kutim, Transfer Rp485 Miliar Belum Terserap Optimal

1 April 2026 | 16:28
69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02
Next Post
news3

Proxima Grande Lands Her First Billboard Number Two Single

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56
Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved