ANCAMAN pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara alias TPP ASN sempat membayangi sejumlah daerah setelah penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Namun di Kota Bontang, kebijakan itu dipastikan tidak akan terjadi pada 2027.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan pemerintah daerah tetap mempertahankan TPP ASN meski porsi belanja pegawai dalam APBD diproyeksikan melampaui batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Bagi Neni, persoalannya bukan sekadar soal anggaran birokrasi. Ia menilai pemotongan TPP akan berdampak langsung pada denyut ekonomi masyarakat di Bontang yang selama ini ikut bergerak dari belanja konsumsi para pegawai.
“Kalau TPP dipotong, dampaknya luar biasa. Kasihan pegawai, dan pasti pertumbuhan ekonomi juga bisa ikut turun,” ujar Neni, Rabu (20/5/2026).
Pernyataan itu muncul di tengah tekanan aturan HKPD yang mengarahkan pemerintah daerah menekan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Sementara dalam proyeksi anggaran 2027, belanja pegawai Bontang diperkirakan mencapai sekitar Rp690 miliar dari total APBD Rp1,9 triliun atau mendekati 36 persen.
Angka tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin ketat. Namun Pemkot Bontang memilih mencari jalan lain ketimbang memangkas pendapatan ASN. Neni menyebut sejak awal tidak ada rencana melakukan rasionalisasi TPP karena efeknya dinilai bisa menjalar ke sektor ekonomi lokal.
Di kota industri seperti Bontang, konsumsi rumah tangga ASN dianggap masih menjadi salah satu penopang aktivitas usaha kecil, perdagangan, hingga jasa. Penurunan daya beli pegawai dikhawatirkan ikut menekan perputaran uang di tingkat masyarakat.
“Dari awal memang tidak ada niat melakukan rasionalisasi atau pemangkasan belanja pegawai, termasuk TPP ASN. Karena dampaknya besar, terutama terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Pemkot Bontang kini mencoba mencari kelonggaran ke pemerintah pusat. Menurut Neni, persoalan batas belanja pegawai juga dikeluhkan sejumlah daerah lain. Aspirasi itu telah dibahas dalam forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia dan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri. Dalam waktu dekat, Pemkot juga berencana menyurati Kementerian Keuangan.
Meski mempertahankan TPP ASN, Pemkot memastikan program prioritas lain tetap berjalan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan stabilitas ekonomi masyarakat. [FER]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami













