• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

MUI Kaltim Imbau Salat Jumat Diganti Salat Zuhur

Suriadi Said by Suriadi Said
27 Maret 2020 | 13:44
Reading Time: 2 mins read
0
Gelar Tarawih Perdana Malam Ini, Ini Pesan Penting dari Muhammadiyah Kaltim MUI Kaltim Imbau Salat Jumat Diganti Salat Zuhur

Ilustrasi salat berjamaah (Unsplash / Rumman Amin).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

MAJELIS Ulama Indonesia MUI Kaltim akhirnya mengeluarkan imbauan agar umat Islam tidak melaksanakan Salat Jumat dan diganti dengan salat zuhur. Imbauan ini dikeluarkan Jumat 27 Maret 2020.

“Mengingat kondisi penyebaran Covid-19 belum terkendali yang akan mengancam jiwa seseorang maka setiap masjid dan segenap umat Islam Kalimantan Timur untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat dan para jamaah menggantikannya dengan melaksanakan salat zuhur di rumah masing-masing, demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penularan Covid-19,” terang Ketua MUI Kaltim KH Hamri Has dalam surat imbauan itu.

PILIHAN REDAKSI

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan', Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi Meski Dikumpulkan Kesbangpol, Gelombang Aksi 21 April Menguat, Siap Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan’, Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi

13 April 2026 | 16:01
Soal COVID di Samarinda, Diskes Kaltim: Bukan Varian Baru, Mirip Flu Biasa

Soal COVID di Samarinda, Diskes Kaltim: Bukan Varian Baru, Mirip Flu Biasa

16 Juni 2025 | 23:14

Poin selanjutnya, pemberlakuan tidak melaksanakan salat Jumat ini bersifat sementara sampai dengan keadaan terjaminnya keamanan/tidak ada lagi penularan wabah dari virus sesuai dengan arahan/kebijakan pemerintah dan akan diberitahukan dengan surat resmi berikutnya.

Kemudian, tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan atau perayaan hari besar Islam yang melibatkan orang banyak baik di masjid atau di tempat lain. Kegiatan dimaksud seperti tabligh akbar, majelis taklim dan kegiatan lainnya.

“Umat muslim diharapkan untuk tidak keluar rumah kecuali untuk kebutuhan penting dan mendesak, kemudian bersikap tenang, menjaga persatuan, saling membantu dan tidak menyebarkan berita yang tidak benar (hoax),” katanya.

Selanjutnya mendekatkan diri kepada Allah SWT agar terhindar dari berbagai musibah dengan memperbanyak taubat/istighfar, memohon ampun kepada Allah SWT, berzikir, meninggalkan perilaku dzalim, memperbanyak sedekah dan meninggalkan permusuhan.

Untuk diketahui dalam surat bernomor 036/DP-P/XX/III/2020, keputusan ini diambil setelah menimbang dan memperhatikan penetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa COVID-19 sebagai pandemik global, maka perlu diambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan secara khusus agar tidak terjadi penularan lebih luas.

Penetapan Darurat COVID-19 oleh Presiden RI dan Penetapan Kejadian Luar Biasa dengan Status Keadaan Tertentu Darurat oleh Gubernur Kalimantan Timur, kemudian Maklumat KAPOLRI (Kepala Kepolisian Negara RI) Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19);

Demikian juga Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 360/K.246/2020 tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa dengan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Timur; Surat Edaran MUI Provinsi Kaltim No. 035/DP-P/XX/2020, tentang Menyikapi Pandemi/Wabah Covid-19; serta indikasi meluasnya penyebaran COVID-19 dengan bertambahnya pasien positif sebanyak 11 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 65 Kasus dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2065 Kasus pertanggal 26 Maret 2020 yang dilaporkan oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur. Serta merujuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: Suriadi Said
Tags: Covid-19Kalimantan TimurMUI KALTIM
Previous Post

UN 2020 Dihapus, Bagaimana Menentukan Kelulusan Siswa di Bontang?

Next Post

Berstatus PDP, 1 Dokter di Samarinda Diisolasi

BACA JUGA

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

29 Juni 2026 | 21:26
WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

29 Juni 2026 | 21:09
Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

29 Juni 2026 | 20:24
Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

29 Juni 2026 | 19:49
Next Post

Berstatus PDP, 1 Dokter di Samarinda Diisolasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

29 Juni 2026 | 22:39
Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema "Kolektif, Sinergi, Bertumbuh"

Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema “Kolektif, Sinergi, Bertumbuh”

29 Juni 2026 | 22:28
Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved