Menurut politisi Partai Demokrat ini, keberadaan pasar tumpah di Kutai Timur tak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, selain menganggu arus lalu lintas, keberadaannya juga menganggu estetika kota.
“Tidak bisa dibiarkan terus tumbuh, kan pemkab sudah menyiapkan pusat transaksinya. Dalam artian pasar induk yang lebih representatif. Mestinya itu yang lebih dimaksimalkan untuk digunakan,” katanya.
Bagi Agus Aras, penertiban terhadap pasar tumpah harus segera dilakukan agar tidak ada kecemburuan di antara pedagang.
Pasalnya keberadaan pasar tumpah juga cukup merugikan daerah lantaran tidak dipungut retribusi layaknya para pedagang di Pasar Induk Sangatta.
“Mereka yang beraktivitas yang di Pasar Induk pasti bayar retribusi ke pemkab sekaligus menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.). Sementara pedagang di pasar tumpah tidak berkontribusi karena keberadaannya belum diatur dalam peraturan yang ada. Saya sangat menyayangkan hal ini,” ujar Agus Aras.
Sebagai informasi, masalah kehadiran pasar tumpah ini terungkap saat Agus Aras menggelar eses di Kabupaten Kutim. Di sana, dia sempat berdiskusi dengan Ketua Asosiasi Pasar Induk Sangatta, Darlis.
Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan bahwa kehadiran pasar tumpah di Jalan Diponegoro, Jalan Dayung, dan Jalan Inpres, sangat meresahkan pedagang di Pasar Induk.
“Dengan adanya Pasar Tumpah yang ada di luar Pasar Induk kan sangat meresahkan bagi pedagang di Pasar Induk,” akunya.
Darlis mengaku sudahg mendorong Asosiasi Pasar Induk mendesak Pemkab Kutim agar semua pedagang di pasar tumpah bisa bergabung di dalam Pasar Induk.
“Kami sudah mendesak agar semua pedagang Sangatta disatukan di satu tempat di Pasar Induk,” terang Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras.
Di samping itu, Darlis juga mengungkapkan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk juga siap untuk menerima semua pedagang yang ada di luar.
“Sudah disampaikan nama-nama tertentu bisa masuk di dalam. UPT Pasar Induk sudah siap menerima semua yang ada di luar,” timpalnya. (*)
Tidak ada komentar