pranala.co – Satpas Satlantas Polres belum menyediakan server khusus untuk perpanjangan SIM online. Sehingga warga masih diminta untuk datang ke Polres Bontang untuk membuat SIM baru atau perpanjangan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasatlantas Polres Bontang AKP Edy Haruna, Kamis (27/10/2022).
Kepada pranala.co, AKP Edy menganulir informasi sebelumnya yang menyatakan perpanjangan SIM dilayani oleh Sat Lantas Polres Bontang.
Layanan perpanjang SIM melalui aplikasi Digital KORLANTAS Polri yang tersedia di playstore, baru ada di Satpas Polda Balikpapan dan Polresta Samarinda.
“Di sana ada server khusus. Jadi data warga yang mau perpanjang SIM, ada di Samarinda dan Balikpapan,” ujar dia.
Namun, aplikasi tersebut tetap bisa digunakan. Dengan catatan untuk meraih SIM baru, warga mesti bersabar karena proses pencetakan dilakukan di dua wilayah tersebut.
Setelah cetak, SIM baru dikirimkan langsung ke rumah warga melalui jasa pengiriman kantor pos.
“Tetap bisa dipakai aplikasi itu, tapi tidak bisa diambil langsung di Satpas Bontang,” terang dia.
Lebih lanjut, dia bilang kelangkaan blanko asli SIM, mengakibatkan beberapa daerah baru menyediakan surat SIM sementara. Pun diyakinkan dia, kartu tersebut berlaku bila ditunjukkan kepada polisi patroli.
“Masih ada sekitar 4 ribuan blanko yang belum dicetak, dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aplikasi Digital KORLANTAS Polri diluncurkan demi memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM. Tanpa harus membuang waktu mengantre panjang di Satpas Lantas.
Warga juga diimbau dapat memanfaaatkan layanan Satlantas Polres Bontang di gedung MPP lantai 4, Pasar Taman Rawa Indah, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. (*
Discussion about this post