PEMANDANGAN truk yang mengular dan kendaraan yang mengantre berjam-jam di sejumlah SPBU Balikpapan akhirnya mendapat respons serius. Pemerintah Kota Balikpapan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pertalite dan Solar Subsidi untuk mengurai benang kusut ini.
Langkah ini diambil setelah jeritan dan keluhan masyarakat terkait antrean BBM di Balikpapan tak kunjung mereda. Pemkot menduga ada celah penyalahgunaan yang membuat distribusi bahan bakar bersubsidi tersebut kerap tidak tepat sasaran.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, menegaskan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa lagi dilakukan dengan cara biasa. Satgas baru ini sengaja dibentuk dengan melibatkan kekuatan lintas sektor.
“Satgas ini melibatkan Pemkot Balikpapan, Pertamina, TNI, Polri dan unsur masyarakat. Tujuannya agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Zulkifli, Jumat (19/6/2026).
Kehadiran tim gabungan ini sekaligus memperkuat rencana investigasi mendalam yang sempat digagas sebelumnya. Pemkot Balikpapan menyadari, antrean panjang di jalur-jalur utama kota bukan sekadar masalah teknis pengisian, melainkan persoalan berulang yang mengganggu urat nadi aktivitas warga.
Banyak warga mengusulkan agar pemerintah menambah titik penyaluran Pertalite demi memecah kepadatan. Namun, Zulkifli menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada risiko kemacetan baru yang mengintai jika salah perhitungan.
“Bukan masalah mau atau tidak mau. Yang pertama dilihat adalah dukungan sarana prasarana jalan. Jangan sampai justru menimbulkan kemacetan,” kata Zulkifli.
Pihaknya harus mempertimbangkan kepadatan lalu lintas dan luas lahan SPBU terkait. Jika SPBU tidak memiliki jalur antrean yang memadai, ekor kendaraan dipastikan akan tumpah ke jalan raya dan melumpuhkan arus lalu lintas di sekitarnya.
Pengalaman pahit sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi Pemkot. Beberapa titik yang sempat dibuka terpaksa ditutup kembali karena mengundang kemacetan parah dan mematikan usaha UMKM di sekitar lokasi.
Selain penambahan titik, usulan untuk memperpanjang jam operasional SPBU hingga dini hari juga sempat mencuat. Namun, Pemkot Balikpapan menilai aturan yang berlaku saat ini—di mana pelayanan dibatasi hingga pukul 23.00 WITA—sudah sangat ideal.
“Kalau minta ditambah lagi, mau sampai jam berapa? Jam dua pagi? Aktivitas masyarakat Balikpapan pada malam hari relatif sudah sepi,” tuturnya.
Berdasarkan investigasi lapangan, akar masalah dari antrean panjang ini bukan terletak pada jam buka SPBU. Fenomena ini lebih dipicu oleh lonjakan kendaraan yang datang secara bersamaan, ditambah dengan ritme pasokan yang sering kali terlambat ketika stok harian habis.
Maka dari itu, Pemkot Balikpapan kini mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk membenahi manajemen distribusi mereka. Evaluasi internal sangat diperlukan agar proses pengiriman BBM bisa bergerak lebih cepat tanpa harus membiarkan SPBU kosong dan memicu antrean baru keesokan harinya. [RUL]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















