NASIB malang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M di Jalan Otista Gang Prima, Kelurahan Bontang Baru, Bontang. Korban menjadi sasaran amukan brutal seorang pria yang dikenalnya, berinisial M (28), hanya karena urusan telepon genggam.
Aksi nekat pelaku tidak hanya menguras harta, tetapi juga menyisakan trauma bagi korban dan anaknya. Pelaku kini sudah diringkus polisi setelah sempat menjadi buronan warga setempat.
Peristiwa ini bermula Rabu (10/6/2026) pagi sekira pukul 06.40 Wita. Saat itu, korban mendadak didatangi pelaku. Tanpa basa-basi, pemuda tersebut langsung menuntut korban menyerahkan ponselnya.
Mencoba membela diri, korban mengaku tidak membawa barang yang diminta. Jawaban itu rupanya menyulut emosi pelaku. Secara paksa, ia merenggut kunci remot motor Honda PCX yang tergantung di leher korban, lalu menyeretnya pulang ke rumah.
Ruang aman korban seketika berubah menjadi tempat horor. Setibanya di rumah, pelaku merangsek masuk dan mengobrak-abrik isi ruangan demi mencari ponsel tersebut.
Lantaran tak kunjung menemukan benda yang dicari, pelaku gelap mata. Pria 28 tahun itu tega melayangkan tamparan ke wajah korban, mencekik leher, hingga menjambak rambut wanita malang tersebut.
Dalam kondisi korban yang lemas dan tak berdaya, pelaku menggasak satu unit ponsel Realme 5i warna hijau dari dalam kamar. Tak puas sampai di situ, korban juga didorong kasar hingga terjerembap ke lantai.
Melihat ibunya disiksa, anak korban langsung berlari keluar rumah untuk berteriak meminta pertolongan tetangga. Sadar aksinya ketahuan, pelaku mencoba kabur menggunakan sepeda motor.
Pelaku bahkan berniat mengejar anak korban yang berlari ketakutan. Menolak tinggal diam, korban yang terluka langsung pasang badan demi melindungi buah hatinya.
Akibatnya, pelaku menabrak dan kembali memukul korban di halaman rumah. Warga sekitar sempat mengepung dan mengamankan pelaku, namun pria tersebut berhasil meloloskan diri dari sergapan massa.
Pelarian pria brutal ini akhirnya kandas. Setelah menerima laporan korban yang merugi Rp3,1 juta, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara langsung bergerak melakukan perburuan.
Kapolsek Bontang Utara, AKP Lukito menyatakan bahwa jajarannya membekuk pelaku, Jumat (12/6/2026). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti kuat yang membuat pelaku tidak bisa mengelak lagi.
“Dari tangan terduga, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Realme 5i warna hijau, satu buah kunci remot Honda PCX, serta rekaman CCTV,” ujar AKP Lukito.
Lukito menegaskan bahwa tindakan pelaku sudah melampaui batas kriminalitas biasa karena melibatkan kekerasan fisik yang intens terhadap perempuan dan anak di bawah umur.
“Perbuatan yang dilakukan terduga disertai tindakan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap korban maupun anak korban. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Bontang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Lukito. [DIAS]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















