• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 10 Desember 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri LHK: Pengembangan IKN Tak akan Ganggu Kawasan Konservasi

Suriadi Said by Suriadi Said
4 April 2021 | 06:43
Reading Time: 2 mins read
A A
Kunjungan Menteri LHK Siti Nurbaya ke Penajam Paser Utara pada 3 April 2021 (Instagram/Pemprov_Kaltim)

Kunjungan Menteri LHK Siti Nurbaya ke Penajam Paser Utara pada 3 April 2021 (Instagram/Pemprov_Kaltim)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Istana Kepresidenan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur akan dilaksanakan tahun 2021 ini meskipun belum ada keputusan waktu pelaksanaannya. Untuk itu pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dan persiapan untuk pembangunan IKN.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, saat ini Pemerintah Pusat terus berupaya memastikan bahwa IKN memiliki kawasan-kawasan yang ramah lingkungan atau lingkungan hijau.

PILIHAN REDAKSI

Pekebun di Kaltim Paling Sejahtera sepanjang November 2023, Penyebabnya?

BPS Kaltim: Pertumbuhan Sektor Transportasi Masih Positif

Pertama di Kalimantan, Terowongan Samarinda Bakal Atasi Kemacetan 50 Persen

Kwarda Kaltim Raih Tunggul Tergiat Ketiga Nasional

“Saat ini Pemerintah Pusat terus mempersiapkan kawasan lokasi IKN baru khususnya dalam penataan lingkungan hijau atau Green Smart City,” sebut Menteri Siti Nurbaya Bakar saat kunjungan kerja ke lokasi kawasan IKN Baru di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (3/4/2021) dikutip dari rilis Humas Pemprov Kaltim.

Dalam  kunjungan kerja monitoring ke lokasi pembangunan pusat gedung pemerintahan calon IKN baru dan melihat langsung persemaian IKN, di Menara Pantauan (Tower Bukit Sudarmono), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini Siti Nurbaya menegaskan , pengembangan IKN tidak akan menganggu kawasan konservasi. Apalagi mengganggu habitat satwa-satwa yang hidup di lokasi tersebut.

Apabila ada kawasan hijau akan dipertahankan sementara untuk kawasan yang rusak akan dihijaukan kembali. “Makanya kami ke lokasi ini. Untuk memastikan, betul-betul lokasi yang disiapkan sesuai dengan kondisi geografis di daerah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Bappenas RI Arifin Rudiyanto menegaskan terkait pembangunan IKN akan dilaksanakan tahun 2021 ini.

“Insya Allah tahun ini. Kalau April belum pasti. Karena belum ada keputusan,” tegas Arifin Rudiyanto

Sementara untuk pembangunan dan penataan lahan IKN akan dilakukan dengan proses Cut and Fill atau proses pengerjaan tanah diambil dari suatu tempat kemudian diurug atau ditimbun di tempat lain. Tujuannya agar tanah menjadi rata dan mempermudah pelaksanaan pembangunan IKN.

“Artinya, jika memang ada lahan yang berlubang akibat apa saja, maka segera ditambal kembali atau lahan itu dihijaukan kembali,” kata Rudi, sapaan akrab Arifin Rudiyanto

Sementara Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan, untuk pengembangan IKN juga dipastikan akan diiringi dengan pembangunan waduk di sejumlah titik yang bertujuan mendukung ketersediaan air bersih di IKN.

“Pembangunan rencana dilakukan pihak swasta. Semoga saja terwujud. Artinya, bukan kawasan hijau saja yang dibangun, tapi pendukung lainnya juga dibangun,” jelas Isran.

Ia juga mengatakan, “”Doakan saja, semoga ini terwujud. Insya Allah tahun ini groundbreaking-nya,” kata Isran.**

ShareTweetSend

BACA JUGA

ABK Queen Soya Selundupkan 1 Kilogram Sabu, Dijanjikan Rp10 Juta Dua Remaja Putri di Muara Badak Keroyok Bocah Berujung Masuk Bui Tetangga Pemberi Minum Berisi Sabu kepada Balita di Samarinda jadi Tersangka Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

ABK Queen Soya Selundupkan 1 Kilogram Sabu, Dijanjikan Rp10 Juta

23 November 2023 | 16:15
Anies Kritik Pembangunan IKN, Irwan Fecho: Dia Bukan Pemimpin Strategis

Anies Kritik Pembangunan IKN, Irwan Fecho: Dia Bukan Pemimpin Strategis

22 November 2023 | 19:48
Grounbreaking IKN Tahap Ketiga Mulai Desember Pegawai hingga Aset Penajam Paser Utara di Sepaku Diserahkan ke Otorita IKN Nusantara

Grounbreaking IKN Tahap Ketiga Mulai Desember

21 November 2023 | 16:17
Perincian Biaya Haji 2024, Apakah Resmi Naik? Jemaah Haji Kloter 2 Kaltim Tiba di Balikpapan

Perincian Biaya Haji 2024, Apakah Resmi Naik?

14 November 2023 | 19:32
ccd8446da0236cddce1b46e8f07f6309 XL

Posko Bencana Alam Pemprov Sulbar, Layani 24 Jam Bagi Masyarakat

9 November 2023 | 16:46
c9a664ed7e4a036aaf2b8563a5e3165c XL

Kadispora Kolaborasi PMI Gelar Lokalatih Tingkatkan Keterampilan Pengurus

7 November 2023 | 14:42

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Hibah Rp80 Miliar untuk Pemilu 2024

Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Hibah Rp80 Miliar untuk Pemilu 2024

8 Desember 2023 | 23:43
Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

8 Desember 2023 | 06:11
Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim

Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim

7 Desember 2023 | 19:32
Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

7 Desember 2023 | 12:09
Pencuri Sarang Burung Walet di Kutai Kartanegara Diamuk Massa

Pencuri Sarang Burung Walet di Kutai Kartanegara Diamuk Massa

7 Desember 2023 | 09:31
BPS Kaltim: Usia Harapan Hidup 74,72 Tahun, IPM 2023 Naik 1,09 Persen

BPS Kaltim: Usia Harapan Hidup 74,72 Tahun, IPM 2023 Naik 1,09 Persen

7 Desember 2023 | 08:47
Dianggap Langgar Regulasi, Pom Mini di Balikpapan akan Ditertibkan

Dianggap Langgar Regulasi, Pom Mini di Balikpapan akan Ditertibkan

6 Desember 2023 | 09:36

RAMAI DIBACA

  • UMP 2024 Kalimantan Utara Tertinggi di Pulau Kalimantan, Berikut Rinciannya

    UMP 2024 Kalimantan Utara Tertinggi di Pulau Kalimantan, Berikut Rinciannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Children of Heaven Film Review: Belajar Introspeksi Diri dari Kisah Sepasang Sepatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! DPRD Kaltim Setujui Raperda Fasilitasi Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Ukir Ban Rizky Jaya; Sulap Ban ‘Gundul’ Masih Layak Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom