Pranala.co, SAMARINDA – Menjelang penghujung 2025, aktivitas penertiban di Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat signifikan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim mencatat intensitas kegiatan yang lebih padat, terutama di kawasan perkotaan.
Peningkatan ini bukan tanpa alasan. Akhir tahun selalu menghadirkan dinamika baru. Aktivitas masyarakat meningkat. Perputaran ekonomi bertambah cepat. Potensi pelanggaran pun ikut naik. Pemerintah Provinsi Kaltim bergerak cepat memastikan keamanan, ketertiban umum, dan keindahan wilayah tetap terjaga.
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar, menjelaskan bahwa kondisi ini adalah konsekuensi logis dari intensifnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Akhir tahun biasanya kondisi di lapangan lebih dinamis. Banyak kegiatan masyarakat, banyak aktivitas ekonomi. Karena itu, penertiban paling banyak dilakukan di wilayah kota,” ujarnya.
Walaupun sebagian besar kewenangan penertiban berada pada Satpol PP kabupaten/kota, Satpol PP Provinsi Kaltim tetap turun langsung. Mereka bertugas di wilayah-wilayah yang menjadi kewenangan administratif provinsi.
Ruang lingkup penertiban mencakup: jalur transportasi utama milik Provinsi Kaltim, trotoar dan fasilitas pejalan kaki di sepanjang jalur tersebut, dan ruang publik tertentu yang dikelola Pemerintah Provinsi. Semua tindakan dilakukan dengan tujuan yang sama: menata, bukan mengekang.
Munawar menegaskan bahwa setiap kegiatan penertiban wajib didokumentasikan secara tertib. Seluruh petugas diwajibkan mengisi laporan dan memindai barcode sebagai bukti administratif.
“Setiap kegiatan penertiban harus terdokumentasi. Ini menjadi dasar pertanggungjawaban dan bentuk transparansi kami kepada masyarakat,” jelasnya.
Prosedur ini diterapkan untuk menepis kemungkinan persepsi negatif. Semua tindakan, kata Munawar, memiliki dasar hukum yang jelas.
Munawar menegaskan, penertiban bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat. Justru sebaliknya—untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum yang sering muncul di puncak keramaian akhir tahun.
Keramaian yang tidak tertata dapat memicu kemacetan, penumpukan pedagang di luar area, hingga risiko keselamatan.
“Prinsip kami sederhana: menjaga keamanan, ketertiban, dan keindahan wilayah. Itu tugas Satpol PP. Namun, semuanya tetap dilakukan secara humanis,” ujar Munawar.
Seluruh kegiatan penertiban akhir tahun dilakukan dengan koordinasi bersama TNI, Polri, dan instansi teknis lainnya. Tujuannya: menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan keselamatan masyarakat tetap di atas segalanya.
Di akhir penjelasannya, Munawar mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi peraturan daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga ketertiban. Mari wujudkan Kalimantan Timur yang aman, tertib, dan indah menjelang akhir tahun,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















