• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

LAPOR! jadi Aplikasi Umum Pengaduan Telah Terintegrasi sampai Daerah

Suriadi Said by Suriadi Said
16 September 2022 | 12:38
Reading Time: 1 min read
A A
LAPOR! jadi Aplikasi Umum Pengaduan Telah Terintegrasi sampai Daerah
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat alias LAPOR! diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan publik.

Dengan diluncurkannya LAPOR! sebagai aplikasi umum, maka seluruh aplikasi pengaduan milik Pemerintah Pusat dan Daerah, harus terintegrasi dengan aplikasi LAPOR!

Penentuan LAPOR! sebagai aplikasi umum atau aplikasi berbagi pakai, tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 680 Tahun 2020.

PILIHAN REDAKSI

841 Desa di Kaltim Akan Nikmati Internet Gratis, Dimulai dari Maratua Juni 2025

Pemprov Kaltim Percepat Integrasi Aplikasi SAKTI untuk Layanan Publik

105 Titik Starlink Disiapkan di Mahakam Ulu, Kaltim

Tekan Blankspot, 50 Desa di Kaltim Segera Nikmati Internet Gratis

“Konsekuensinya ialah setiap aplikasi sejenis harus terintegrasi dengan aplikasi LAPOR!,” ujar Kepala Diskominfo Kaltim, Faisal saat menjadi narasumber dalam acara monitoring Keterhubungan Pelayanan Pengaduan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Grand Jatra, Kamis (15/9/2022).

Faisal juga berharap kepada seluruh Perangkat Daerah untuk tidak menggunakan kanal aduan selain LAPOR!, dan jika masih ada pun dapat meng-input aduan secara manual oleh Admin yang telah ditunjuk.

Terkait kualitas tindaklanjut aduan, Faisal tak lupa mengingatkan tentang waktu penyelesaian dimana untuk aduan yang berkadar pengawasan, Kaltim menetapkan selama 30 hari penyelesaian.

Kemudian Faisal juga menerangkan aduan-aduan yang bukan merupakan ranah LAPOR! diantaranya aduan yang merupakan kewenangan perusahaan swasta, aduan masih dalam proses peradilan, aduan berdasarkan media sosial, serta aduan yang tidak relevan dengan kinerja Pemenrintah.

Acara ini hadiri seluruh Sekretaris Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur beserta Direktur BUMD.

Turut hadir pula sebagai undangan Kepala Ombudsman Kaltim Kushariyanto, Kepala Biro Organisasi Iwan Setiawan, Direktur RSUD AWS.Sjahranie dr.David Harjadi Mashoer, perwakilan Kepala Dinas Kominfo Kota Balikpapan. (ADS/DISKOMINFO KALTIM)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Redaksi
ShareTweetSend
Previous Post

Warga Bontang Bakal Dapat Bantuan Langsung Tunai, Pemkot Siapkan Dana Rp 13 Miliar

Next Post

Akses Menuju Pabrik Pupuk Kaltim Ditutup, Pedagang Pos 7 Lok Tuan Kian Sepi, Sudah Diakomodir?

BACA JUGA

Pemuda di Jembayan Kaltim Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Lay

Pemuda di Jembayan Kaltim Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Lay

17 Mei 2025 | 17:50
Petani Lansia di Kaltim Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Diduga Tersambar Petir

Petani Lansia di Kaltim Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Diduga Tersambar Petir

17 Mei 2025 | 10:16
Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Kaltim Ancam Evaluasi OPD Tak Patuh Rekomendasi

Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Kaltim Ancam Evaluasi OPD Tak Patuh Rekomendasi

16 Mei 2025 | 12:11
SMA Swasta di Kaltim Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Loh Kenapa?

SMA Swasta di Kaltim bakal Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi

16 Mei 2025 | 07:51
Nafsu Liat Perempuan Olahraga, Pelaku Pelecehan Seksual Tepok Pantat di Kaltim Masuk Penjara

Nafsu Liat Perempuan Olahraga, Pelaku Pelecehan Seksual Tepok Pantat di Kaltim Masuk Penjara

15 Mei 2025 | 22:29
Rayu, Hadiah, Lalu Ancam Sebar Video: Pria di Berau Diduga Rudapaksa 2 Perempuan

Rayu, Hadiah, Lalu Ancam Sebar Video: Pria di Berau Diduga Rudapaksa 2 Perempuan

15 Mei 2025 | 17:37

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pagar Sukma Bontang Arisan Rutin, Wadah Silaturahmi dan Sosialisasi Program Pemkot

Pagar Sukma Bontang Arisan Rutin, Wadah Silaturahmi dan Sosialisasi Program Pemkot

18 Mei 2025 | 09:17
Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

17 Mei 2025 | 21:36
Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya Cara Berbagi Foto dan Video WhatsApp dalam Kualitas Asli

Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya

17 Mei 2025 | 21:23
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.