• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 9 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

LAPOR! jadi Aplikasi Umum Pengaduan Telah Terintegrasi sampai Daerah

Editor Suriadi Said
16 September 2022 | 12:38
Reading Time: 1 min read
0
LAPOR! jadi Aplikasi Umum Pengaduan Telah Terintegrasi sampai Daerah
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat alias LAPOR! diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan publik.

Dengan diluncurkannya LAPOR! sebagai aplikasi umum, maka seluruh aplikasi pengaduan milik Pemerintah Pusat dan Daerah, harus terintegrasi dengan aplikasi LAPOR!

Penentuan LAPOR! sebagai aplikasi umum atau aplikasi berbagi pakai, tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 680 Tahun 2020.

PILIHAN REDAKSI

Diskominfo Kaltim Bakal Pasang Internet Desa di 55 Titik

Persaingan Usaha Kaltim Teratas di Tingkat Nasional

Pemprov Kaltim Cari 40 Calon Paskibraka

Bantuan Modal Usaha untuk UMKM di Kaltim Capai Rp 573 Miliar

“Konsekuensinya ialah setiap aplikasi sejenis harus terintegrasi dengan aplikasi LAPOR!,” ujar Kepala Diskominfo Kaltim, Faisal saat menjadi narasumber dalam acara monitoring Keterhubungan Pelayanan Pengaduan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Grand Jatra, Kamis (15/9/2022).

Faisal juga berharap kepada seluruh Perangkat Daerah untuk tidak menggunakan kanal aduan selain LAPOR!, dan jika masih ada pun dapat meng-input aduan secara manual oleh Admin yang telah ditunjuk.

Terkait kualitas tindaklanjut aduan, Faisal tak lupa mengingatkan tentang waktu penyelesaian dimana untuk aduan yang berkadar pengawasan, Kaltim menetapkan selama 30 hari penyelesaian.

Kemudian Faisal juga menerangkan aduan-aduan yang bukan merupakan ranah LAPOR! diantaranya aduan yang merupakan kewenangan perusahaan swasta, aduan masih dalam proses peradilan, aduan berdasarkan media sosial, serta aduan yang tidak relevan dengan kinerja Pemenrintah.

Acara ini hadiri seluruh Sekretaris Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur beserta Direktur BUMD.

Turut hadir pula sebagai undangan Kepala Ombudsman Kaltim Kushariyanto, Kepala Biro Organisasi Iwan Setiawan, Direktur RSUD AWS.Sjahranie dr.David Harjadi Mashoer, perwakilan Kepala Dinas Kominfo Kota Balikpapan. (ADS/DISKOMINFO KALTIM)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Redaksi
ShareTweetSend

BACA JUGA

Dua Remaja di Paser Jajakan Empat Gadis Muda ke Pria Hidung Belang
Kaltim

Dua Remaja di Paser Jajakan Empat Gadis Muda ke Pria Hidung Belang

9 Juni 2023 | 07:23
Bupati Kukar Minta Penyebab dan Lokasi Rawan Kebakaran Dipetakan
Kaltim

Bupati Kukar Minta Penyebab dan Lokasi Rawan Kebakaran Dipetakan

8 Juni 2023 | 07:19
KPK Tetapkan Mantan Bupati PPU dan 3 Pejabat Perumda Benuo Tersangka Korupsi Penyertaan Modal
Kaltim

KPK Tetapkan Mantan Bupati PPU dan 3 Pejabat Perumda Benuo Tersangka Korupsi Penyertaan Modal

8 Juni 2023 | 06:23
Bupati Kukar: Mutasi dan Promosi Sudah Lumrah
Kaltim

Bupati Kukar: Mutasi dan Promosi Sudah Lumrah

7 Juni 2023 | 14:31
Meriahnya Festival Kampoeng Seraong Desa Jembayan Tengah
Kaltim

Meriahnya Festival Kampoeng Seraong Desa Jembayan Tengah

7 Juni 2023 | 14:09
Optimalkan Kualitas SDM, BKPSDM Kukar Luncurkan SINTAKU
Kaltim

Optimalkan Kualitas SDM, BKPSDM Kukar Luncurkan SINTAKU

3 Juni 2023 | 19:11

Discussion about this post

TRENDING

  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Suntikan Semangat dari Ayahnya: Dulu Dia Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pabrik Soda Ash Pupuk Kaltim Diproyeksi Serap 1.000 Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Jenjang SMP di Bontang Dimulai Jalur Zonasi Pertama dan Afirmasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jalur PPDB Jenjang SD di Bontang Tahap Kedua Digeber Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota PPDB Empat SD di Bontang Terpenuhi, Sisa Masih Longgar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB di Sekolah Pesisir Bontang Pakai Skema Luring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In