Pranala.co, BONTANG — Seekor landak raya yang ditemukan warga Kota Bontang, Kaltim akhirnya dilepasliarkan ke kawasan konservasi Sangkima Jungle Park, Taman Nasional Kutai (TNK), Rabu (28/5).
Landak tersebut awalnya terlihat berkeliaran di lingkungan warga. Salah satu warga lalu melapor ke Damkar Kota Bontang untuk melakukan penangkapan.
“Setelah ditangkap Damkar, hewan itu diserahkan ke kami,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Kutai (BTNK), Ananta, saat dikonfirmasi melalui telepon dari Sangatta, Senin (2/6).
Setelah menerima landak tersebut, tim BTNK langsung melakukan pemeriksaan kesehatan.
Hasilnya, hewan berjenis landak raya atau Hystrix brachyura itu dalam kondisi sehat. Ukurannya panjang sekira 50 sentimeter dan beratnya mencapai 1 kilogram.
“Karena kondisinya masih liar dan sehat, kami tidak perlu merehabilitasi,” jelas Ananta.
Ananta menambahkan, meski landak raya tidak lagi masuk dalam daftar satwa dilindungi, pihaknya tetap melakukan pelepasliaran di kawasan konservasi.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga populasi satwa liar di kawasan Taman Nasional Kutai,” tegasnya.
BTNK juga memanfaatkan momen ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keberadaan satwa liar, baik yang dilindungi maupun tidak.
Ananta mengimbau warga yang menemukan hewan liar di permukiman agar segera menghubungi pihak berwenang.
“Masyarakat bisa langsung melapor ke kami atau lewat call center BTNK. Agar kita bisa bersama-sama menjaga fauna di sekitar kita,” pesannya. [HAF]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















