• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

KPU Kaji Teknis dan Anggaran untuk PSU di 24 Daerah, Termasuk Mahulu dan Kukar

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Februari 2025 | 09:43
Reading Time: 2 mins read
4
KPU Samarinda Kaltim Kembalikan Rp6,1 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024 KPU Kaji Teknis dan Anggaran untuk PSU di 24 Daerah, Termasuk Mahulu dan Kukar Daftar Link Pantau Hasil Pemilu 2024 melalui Quick Count

Ilsutrasi Pilkada.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah, termasuk Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kutai Kartanegara (Kukar) di Kalimantan Timur.

Anggota KPU Pusat, August Mellaz, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan MK tersebut. “Secara prinsip, KPU segera menindaklanjuti putusan MK,” ujar Mellaz, Selasa (25/2/2025).

PILIHAN REDAKSI

PLTA Raksasa 300 MW Dibangun di Mahulu Kaltim, Jalan 122 Km Ikut Dibuka

PLTA Raksasa 300 MW Dibangun di Mahulu Kaltim, Jalan 122 Km Ikut Dibuka

25 Mei 2026 | 20:00
PPPK Tuntut Kepastian Hukum, MK Diminta Evaluasi Frasa “Berakhirnya Masa Perjanjian Kerja”

PPPK Tuntut Kepastian Hukum, MK Diminta Evaluasi Frasa “Berakhirnya Masa Perjanjian Kerja”

2 April 2026 | 21:57

Mellaz menjelaskan bahwa KPU saat ini sedang mengkaji berbagai aspek terkait PSU, baik dari sisi hukum, teknis penyelenggaraan, hingga konsekuensi anggarannya. Selain itu, koordinasi dan supervisi dengan jajaran KPU di provinsi serta kabupaten/kota juga tengah dilakukan.

“Setelah kajian kebijakan dan teknis penyelenggaraan tersebut selesai, maka koordinasi lebih lanjut juga dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Putusan MK ini diumumkan dalam sidang pleno pada Senin (24/2/2025), setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Dalam sidang tersebut, sembilan Hakim Konstitusi menyelesaikan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan informasi dari laman resmi MK, dari seluruh perkara yang diajukan, sebanyak 26 permohonan dikabulkan, 9 ditolak, dan 5 lainnya tidak diterima. Dari 26 perkara yang dikabulkan, 24 di antaranya berujung pada keputusan untuk menggelar PSU di daerah terkait.

Selain perintah PSU, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, dalam Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

Kedua, dalam Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan dalam keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

KPU di daerah yang terkena putusan PSU wajib menjalankan instruksi ini sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.

Sementara itu, masyarakat di daerah yang akan melaksanakan PSU diimbau untuk tetap tenang dan menunggu jadwal resmi yang akan diumumkan oleh KPU setempat.

“Kami akan memastikan bahwa PSU ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” tutup Mellaz. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: Mahakam UluMahkamah KonstitusiMahuluPilkada 2024Pilkada Kukar
Previous Post

Jelang Lebaran, Angkutan Umum di Kaltim Wajib Lolos Pemeriksaan

Next Post

Begini Kronologi Awal sebelum Oknum Prajurit TNI Serang Mapolres Tarakan

BACA JUGA

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

Mau Pindah Tugas, Kapolres Bontang Buka Suara soal Kasus Menggantung

6 Juli 2026 | 22:06
Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1x24 Jam

Resah Pergaulan Bebas, Balikpapan Ketatkan Lagi Aturan Wajib Lapor RT 1×24 Jam

6 Juli 2026 | 21:37
Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty DLH Kaltim Usut Pencemaran Pulau Miang, Perusahaan Sawit Segera Dipanggil Nelayan Pulau Miang Kutim Resah, Dugaan Pencemaran Laut Muncul di Sekitar Jeti CPO

Siapa Rusak Laut Pulau Miang? DLH Kaltim Cium Dugaan Limbah Kapal dan Jetty

6 Juli 2026 | 18:49
Next Post
Begini Kronologi Awal sebelum Oknum Prajurit TNI Serang Mapolres Tarakan

Begini Kronologi Awal sebelum Oknum Prajurit TNI Serang Mapolres Tarakan

Comments 4

  1. Ping-balik: Minibus Tabrak Truk di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Satu Orang Tewas Terjepit - Pranala.co
  2. Ping-balik: Wali Kota Bontang Ajak Perusahaan Berperan Entaskan Kemiskinan - Pranala.co
  3. Ping-balik: Wali Kota Bontang Ajak Perusahaan Berperan Entaskan Kemiskinan - newsborneo.id
  4. Ping-balik: PSU Mahulu Tetap Tiga Paslon, KPU Terima Paslon Pengganti yang Didiskualifikasi - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24

Terbaru

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

6 Juli 2026 | 23:54
Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

Benarkah Zonasi SPMB Samarinda Bisa Diakali?

6 Juli 2026 | 23:35
Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta

Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta, Dikontrak 3 Musim

6 Juli 2026 | 23:23
Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

Sanksi Folarin Balogun Batal, Trump Telepon Bos FIFA Ubah Sejarah Sepak Bola

6 Juli 2026 | 22:24
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved