TARAKAN – Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, menegaskan bahwa insiden penyerangan Markas Polres Tarakan oleh sejumlah oknum prajurit TNI pada Senin (24/2/2025) malam berawal dari kesalahpahaman antara personel TNI dan Polri.
Menurut Pangdam, insiden ini dipicu oleh peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh lima anggota Polres Tarakan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP Sabtu (22/2/2025).
Dalam mediasi awal, pihak kepolisian sepakat memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban. Namun, karena janji tersebut belum terealisasi, sekitar 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan pada Senin (24/2/2025) malam untuk menuntut kejelasan.
“Kedatangan mereka awalnya hanya untuk mencari kejelasan, tetapi terjadi aksi spontanitas yang berujung pada pelemparan batu. Akibatnya, beberapa kaca pos jaga dan jendela Mapolres mengalami kerusakan,” ujar Mayjen Rudy Rachmat dalam keterangannya, dikutip, Rabu (26/2/2025).
TNI-Polri Sepakat Selesaikan Insiden Secara Profesional
Menanggapi kejadian ini, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, segera berkoordinasi untuk mencegah eskalasi lebih lanjut. Keduanya juga telah menggelar pertemuan bersama jajaran Forkopimda guna mencari solusi terbaik bagi kedua institusi.
“Kami sepakat menyelesaikan insiden ini secara profesional dan berkeadilan. Sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan di Kalimantan Utara tetap menjadi prioritas,” tegas Pangdam.
Sebagai bentuk tanggung jawab, personel Yonif 613/RJA telah membantu memperbaiki fasilitas Mapolres Tarakan yang mengalami kerusakan. Selain itu, Pangdam secara langsung mengunjungi anggota Polres Tarakan yang sedang dirawat di RSUD M. Yusuf S.A. sebagai bentuk kepedulian dan komitmen menjaga hubungan baik antara kedua institusi.
Dalam kesempatan yang sama, Pangdam Mayjen Rudy Rachmat memberikan pengarahan kepada personel Yonif 613/RJA dan Yonif 614/RJP. Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta menjaga hubungan harmonis dengan aparat keamanan lainnya.
“Setiap tindakan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas. Kita harus menjaga nama baik institusi dengan tetap profesional dalam setiap tugas yang dijalankan,” tegasnya.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan seluruh pihak dapat kembali fokus pada tugas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Utara. Kodam VI/Mulawarman bersama Polda Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi demi kepentingan bangsa dan negara. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post