• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 11 Agustus 2022
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Komnas PA: Setop Bullying Pakai Kata ‘Anjay’, Berpotensi Dipidana!

Editor Suriadi Said
29 Agustus 2020 | 22:41
Reading Time: 2 mins read
0
Screenshot 20200829 223910 Chrome
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KOMISI Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta penggunaan kata ‘anjay’ dihentikan sekarang juga. Komnas PA menilai kata ‘anjay’ yang sedang populer dipakai anak-anak bisa berpotensi dipidana.

“Ini adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan. Namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tindakan itu adalah kekerasan verbal. Lebih baik jangan menggunakan kata ‘anjay’. Ayo kita hentikan sekarang juga,” kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (29/8/2020).

Arist menjelaskan makna kata ‘anjay’ itu harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Menurutnya, jika disebutkan sebagai kata pengganti ucapan salut dan bermakna kagum atas satu peristiwa, itu tak mengandung unsur bullying.

“Misalnya ‘waoo… keren’, memuji salah satu produk yang dilihatnya di media sosial diganti dengan istilah ‘ANJAY’ untuk satu aksi pujian ini tidak mengandung kekerasan atau bully di mana istilah tersebut tidak menimbulkan ketersinggungan, sakit hati, dan merugikan sekalipun,” ucap Arist.

PILIHAN REDAKSI

Terbalik Nih, Warga Gerebek Tiga Polisi Pemakai Narkoba

Pengantin Baru 2 Bulan Nikah jadi Korban Sriwijaya Air SJY 182

Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Naik, Berikut Daftarnya

Tren Balap Lari Liar Melanda, Yuk Ngobrol sama Penggagasnya

Adapun, lanjut Arist, jika kata ‘anjay’ yang diartikan dengan sebutan kata pengganti satu binatang, ‘anjay’ menjadi istilah yang merendahkan martabat seseorang. Begitu juga, kata tersebut diucapkan kepada orang yang tidak dikenal atau orang yang lebih dewasa bisa mengandung unsur kekerasan verbal.

“Istilah tersebut adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana,” katanya.

“Oleh sebab itu, harus dilihat perspektifnya karena penggunaan istilah ‘anjay’ sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak,” sambungnya.

Berdasarkan pengalaman Arist di masa kecil di daerah Sumatera Utara sering mendengar salah satu kata pujian menggunakan kata ‘anjing’. Namun, kata dia, penggunaan kata itu tidak menimbulkan kemarahan atau ketersinggungan seseorang dan dianggap kata ‘anjing’ itu hal yang biasa.

“Demikian juga sebutan kata kasar kepada seseorang sahabatnya yang telah lama tak berjumpa misalnya, ketika dua sahabat itu berjumpa dan saling menyapa-menyapa dengan teriakan menggunakan kata-kata kotor, kemudian disambut dengan gelak tawa, maka adegan dan sapaan itu tidaklah bentuk kekerasan,” jelasnya.

Seperti diketahui, kata ‘anjay’ ramai dibahas usai dibahas artis sekaligus YouTuber Lufti Agizal di channel YouTube-nya. Bukan hanya membahasnya, Lutfi juga mengadukan anak yang memakai kata ‘anjay’ ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Mulanya, Lutfi membahas kata ‘anjay’ ini setelah disebut oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora. Lutfi membuat video khusus yang mendatangkan pakar bahasa hingga psikolog untuk membedah kata anjay yang ia yakini bisa merusak moral bangsa. Lufti memiliki 186 ribu follower di Instagram dan 2.460 subscriber di YouTube.

“Wahai kaum ANJAY. Skakmat kau !!! Bagaikan setan yang kepanasan melihat sebuah edukasi dari bahaya kata ANJAY. INGET INI BARU PART 1 ya !!! Masih ada 5 narasumber lagi (Psikolog, Lawyer, Ustad ) soon LSM dan yang lain sudah siap support edukasi ini,” tulis @luftiagizal di akun Instagram.

Bukan hanya membahasnya, Lutfi pun telah mengadukan anak yang memakai kata ‘anjay’ ini ke KPAI. Dia melampirkan pula surel balasan dari KPAI.

“Anak di bawah umur bisa ngomong gini gara-gara apa sih??? Next generation kita. Apa perlu @kpai_official dan @komnasanak saya kirimi semua materinya? Untuk mengkaji ini?” ujarnya di IG Story.

“Saya yakin @kpai_official bijak dalam mengkaji hal ini #savenextgeneration,” lanjut Lutfi di IG Story yang melampirkan surel dari KPAI itu. (*)

Tags: AnjayKPAINASIONAL
ShareTweetSend

BACA JUGA

Beasiswa Kaltim Tuntas bakal Dimumumkan Agustus 2022
Kaltim

Beasiswa Kaltim Tuntas 2022 Tahap Pertama Diumumkan, Berikut Daftar Rincian Batas Skoring Tiap Kategori

11 Agustus 2022 | 08:27
Pekerjakan Anak di Kafe Remang-Remang, Dua Muncikari di Berau Dibekuk
Kaltim

Pekerjakan Anak di Kafe Remang-Remang, Dua Muncikari di Berau Dibekuk

10 Agustus 2022 | 20:51
Bupati Kutai Timur Terbitkan Surat Edaran terkait Harga Soal Harga TBS Sawit
Ekonomi

Bupati Kutai Timur Terbitkan Surat Edaran terkait Harga Soal Harga TBS Sawit

10 Agustus 2022 | 05:01
Berikut Daftar Sekolah Kedinasan Bisa jadi Pilihan usai Lulus SMA, Otomatis jadi PNS
Nasional

Berikut 15 Daftar Sekolah Kedinasan Bisa jadi Pilihan usai Lulus SMA, Otomatis jadi PNS

9 Agustus 2022 | 09:34
7 Hari Kabur dari Tahanan, Wahyudi Kangen dengan Anak
Kaltim

7 Hari Kabur dari Tahanan, Wahyudi Kangen dengan Anak

9 Agustus 2022 | 07:51
Optimalkan Promosi Wisata Berau, Hetifah Fasilitasi Konten Kreator
Kaltim

Optimalkan Promosi Wisata Berau, Hetifah Fasilitasi Konten Kreator

8 Agustus 2022 | 20:22
Next Post
Screenshot 20200831 130845 Chrome

Dirawat Sepekan, Lurah di Samarinda Meninggal karena Covid-19

BEJAT! Keponakan Sendiri Berusia 13 Tahun Dinodai 8 Kali

Kakek di Samarinda Cabuli Cucu Sambil Nonton Televisi

Discussion about this post

TRENDING

  • Dua Kurir Sabu Senilai Rp 4 Miliar Dibekuk di Jalan Poros Berau-Kutim, Bandarnya Diburu Berstatus DPO

    Dua Kurir Sabu Senilai Rp 4,8 Miliar Dibekuk di Jalan Poros Berau-Kutim, Bandarnya Diburu Berstatus DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pegawai Dealer di Balikpapan Tipu Konsumen hingga Rp80 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bontang: Silahkan Pemkot dan Warga Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejoli di Balikpapan Mesum di Kafe, Terekam CCTV, Perempuannya Berseragam SMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Matahari bakal Buka di Bontang November 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Ada yang Tahu, Ini Bedanya Marka Jalan Berwarna Putih dan Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Beli Sabu-Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Tuntas 2022 Tahap Pertama Diumumkan, Berikut Daftar Rincian Batas Skoring Tiap Kategori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Besok, Distribusi Air Bersih di 3 Kelurahan Bontang bakal Mati Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut 15 Daftar Sekolah Kedinasan Bisa jadi Pilihan usai Lulus SMA, Otomatis jadi PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Redaksi : redaksi[at]pranala.co
Iklan : sales[at]pranala.co

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In