Pranala.co, JAKARTA — Pemerintah mulai memasukkan ancaman bencana dan perubahan iklim sebagai fokus utama dalam penyusunan tata ruang nasional. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun bergerak cepat dengan merevisi dua aturan besar sekaligus.
Dua regulasi itu ialah PP Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Keduanya akan diperbarui agar lebih adaptif menghadapi risiko alam yang kian sering terjadi.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa lagi menunda penguatan ketahanan bencana dalam tata ruang.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana tata ruang kita resilient terhadap bencana dan perubahan iklim. Ini harus menjadi arus utama dalam tata ruang nasional ke depan,” ujarnya dalam pengarahan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Senin (08/12/2025).
Langkah revisi regulasi ini juga merupakan tindak lanjut amanat UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2024–2045, yang meminta data tata ruang lebih detail, mutakhir, dan dinamis.
Suyus menjelaskan bahwa peta tata ruang nasional nantinya akan diperkaya informasi ilmiah dari BMKG dan Kementerian PUPR. Di dalamnya termasuk lokasi sesar aktif, potensi gempa, hingga pola curah hujan.
“Semua itu akan masuk dalam peta tata ruang, sehingga daya dukung dan daya tampung wilayah bisa benar-benar siap menghadapi bencana,” tuturnya.
Perubahan lain yang disorot adalah penempatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di awal proses penyusunan tata ruang. Selama ini, kajian tersebut sering berada di tahap akhir.
“KLHS harus ada di depan. Ini menjadi komponen penting dalam revisi PP 21 Tahun 2021 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional,” tegasnya.
Pemaparan Suyus menjadi salah satu agenda Rakernas ATR/BPN yang digelar 8–10 Desember 2025. Kegiatan itu diikuti 471 peserta, mulai dari pejabat pimpinan tinggi hingga kepala kantor pertanahan se-Indonesia. Tujuannya sama: meningkatkan kualitas dan percepatan layanan pertanahan.
Rakernas 2025 dipandu Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, dan menghadirkan sejumlah pejabat eselon I. Di antaranya Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar.
(ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















