• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kementerian ATR/BPN Revisi Aturan Tata Ruang demi Hadapi Bencana dan Perubahan Iklim

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Desember 2025 | 16:18
Reading Time: 2 mins read
0
Kementerian ATR/BPN Revisi Aturan Tata Ruang demi Hadapi Bencana dan Perubahan Iklim

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, saat memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Senin (08/12/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA — Pemerintah mulai memasukkan ancaman bencana dan perubahan iklim sebagai fokus utama dalam penyusunan tata ruang nasional. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun bergerak cepat dengan merevisi dua aturan besar sekaligus.

Dua regulasi itu ialah PP Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Keduanya akan diperbarui agar lebih adaptif menghadapi risiko alam yang kian sering terjadi.

PILIHAN REDAKSI

Tanah Kosong Rawan Diserobot, Ini Cara Cegah Sengketa

Tanah Kosong Rawan Diserobot, Ini Cara Cegah Sengketa

1 Mei 2026 | 13:53
BPN Bontang Luncurkan Layanan VIP, Akses Pertanahan via Video Call

BPN Bontang Luncurkan Layanan VIP, Akses Pertanahan via Video Call

27 April 2026 | 21:46

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa lagi menunda penguatan ketahanan bencana dalam tata ruang.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana tata ruang kita resilient terhadap bencana dan perubahan iklim. Ini harus menjadi arus utama dalam tata ruang nasional ke depan,” ujarnya dalam pengarahan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Senin (08/12/2025).

Langkah revisi regulasi ini juga merupakan tindak lanjut amanat UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2024–2045, yang meminta data tata ruang lebih detail, mutakhir, dan dinamis.

Suyus menjelaskan bahwa peta tata ruang nasional nantinya akan diperkaya informasi ilmiah dari BMKG dan Kementerian PUPR. Di dalamnya termasuk lokasi sesar aktif, potensi gempa, hingga pola curah hujan.

“Semua itu akan masuk dalam peta tata ruang, sehingga daya dukung dan daya tampung wilayah bisa benar-benar siap menghadapi bencana,” tuturnya.

Perubahan lain yang disorot adalah penempatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di awal proses penyusunan tata ruang. Selama ini, kajian tersebut sering berada di tahap akhir.

“KLHS harus ada di depan. Ini menjadi komponen penting dalam revisi PP 21 Tahun 2021 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional,” tegasnya.

Pemaparan Suyus menjadi salah satu agenda Rakernas ATR/BPN yang digelar 8–10 Desember 2025. Kegiatan itu diikuti 471 peserta, mulai dari pejabat pimpinan tinggi hingga kepala kantor pertanahan se-Indonesia. Tujuannya sama: meningkatkan kualitas dan percepatan layanan pertanahan.

Rakernas 2025 dipandu Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, dan menghadirkan sejumlah pejabat eselon I. Di antaranya Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar.

(ADS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: Bencana AlamKantor Pertanahan BontangMenteri Agraria
Previous Post

Jangan Panik! Ketersediaan BBM di Bontang Aman hingga Akhir 2025

Next Post

Korlantas Polri Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kaltim

BACA JUGA

Didukung Enam Fraksi Kecuali Golkar, DPRD Kaltim Terima Usulan Hak Angket

Didukung Enam Fraksi Kecuali Golkar, DPRD Kaltim Terima Usulan Hak Angket

5 Mei 2026 | 01:06
Rapat DPRD Kaltim Memanas, Sengketa Etika Komunikasi Bayangi Pembahasan Hak Angket

Rapat DPRD Kaltim Memanas, Sengketa Etika Komunikasi Bayangi Pembahasan Hak Angket

4 Mei 2026 | 23:47
Diduga Terjadi di Gudang Sekolah, Siswa SMP Berau jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar Diduga Cabuli Anak 14 Tahun di Loa Kulu Kaltim Kasus Kekerasan Seksual Anak di Loa Kulu Kukar, Remaja 17 Tahun Diamankan IDiduga Cabuli Anak di Samarinda, Pria 58 Tahun Dipergoki Bersembunyi di Lemari bu Bongkar Aksi Bejat Suami di Muara Wahau Kutim, Anak Tiri jadi Korban Gadis di Kutai Kartanegara Dirudapaksa Ayahnya, Diancam Tak Disekolahkan dan Diberi Uang Jajan Ayah di Samarinda Rudapaksa Anak Kandungnya sejak Usia 9 Tahun

Diduga Terjadi di Gudang Sekolah, Siswa SMP Berau jadi Korban Rudapaksa

4 Mei 2026 | 23:06
Ban Pecah Bongkar Aksi Pencurian Pupuk di Kukar, Dua Pelaku Ditangkap

Ban Pecah Bongkar Aksi Pencurian Pupuk di Kukar, Dua Pelaku Ditangkap

4 Mei 2026 | 22:58
Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

Data Warga Bontang Bermasalah, Wali Kota Neni Minta Ketua RT Perbarui Penerima BLT

4 Mei 2026 | 22:27
Guru Honorer Kutim Soroti Pendataan, Minta Transparansi Seleksi PPPK 2026

Guru Honorer Kutim Soroti Pendataan, Minta Transparansi Seleksi PPPK 2026

4 Mei 2026 | 22:13
Next Post
Korlantas Polri Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kaltim

Korlantas Polri Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50
Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

Konsumsi Miras Oplosan, Remaja SMP di Bontang Terjaring Patroli

3 Mei 2026 | 20:01
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Warga Kutim Temukan Pria Meninggal di Parit, Diduga Kecelakaan Tunggal

Warga Kutim Temukan Pria Meninggal di Parit, Diduga Kecelakaan Tunggal

3 Mei 2026 | 21:44
VIDEO: Warga Bontang Ciduk Pria Diduga Cabuli 6 Bocah Kasus Cabul Enam Anak di Bontang, Wali Kota: Hukum Seberat-beratnya! Dibina dan Dikasih Pekerjaan oleh Warga, Residivis di Bontang Malah Tega Cabuli 6 Bocah

Dibina dan Dikasih Pekerjaan oleh Warga, Residivis di Bontang Malah Tega Cabuli 6 Bocah

29 April 2026 | 11:37

Terbaru

Didukung Enam Fraksi Kecuali Golkar, DPRD Kaltim Terima Usulan Hak Angket

Didukung Enam Fraksi Kecuali Golkar, DPRD Kaltim Terima Usulan Hak Angket

5 Mei 2026 | 01:06
Rapat DPRD Kaltim Memanas, Sengketa Etika Komunikasi Bayangi Pembahasan Hak Angket

Rapat DPRD Kaltim Memanas, Sengketa Etika Komunikasi Bayangi Pembahasan Hak Angket

4 Mei 2026 | 23:47
Catat 13 Kemenangan, Atlet Bontang Imka Bersinar di Liga Bulu Tangkis Swiss

Catat 13 Kemenangan, Atlet Bontang Imka Bersinar di Liga Bulu Tangkis Swiss

4 Mei 2026 | 23:20
Diduga Terjadi di Gudang Sekolah, Siswa SMP Berau jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar Diduga Cabuli Anak 14 Tahun di Loa Kulu Kaltim Kasus Kekerasan Seksual Anak di Loa Kulu Kukar, Remaja 17 Tahun Diamankan IDiduga Cabuli Anak di Samarinda, Pria 58 Tahun Dipergoki Bersembunyi di Lemari bu Bongkar Aksi Bejat Suami di Muara Wahau Kutim, Anak Tiri jadi Korban Gadis di Kutai Kartanegara Dirudapaksa Ayahnya, Diancam Tak Disekolahkan dan Diberi Uang Jajan Ayah di Samarinda Rudapaksa Anak Kandungnya sejak Usia 9 Tahun

Diduga Terjadi di Gudang Sekolah, Siswa SMP Berau jadi Korban Rudapaksa

4 Mei 2026 | 23:06
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved