• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kementerian ATR/BPN Revisi Aturan Tata Ruang demi Hadapi Bencana dan Perubahan Iklim

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Desember 2025 | 16:18
Reading Time: 2 mins read
0
Kementerian ATR/BPN Revisi Aturan Tata Ruang demi Hadapi Bencana dan Perubahan Iklim

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, saat memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Senin (08/12/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA — Pemerintah mulai memasukkan ancaman bencana dan perubahan iklim sebagai fokus utama dalam penyusunan tata ruang nasional. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun bergerak cepat dengan merevisi dua aturan besar sekaligus.

Dua regulasi itu ialah PP Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Keduanya akan diperbarui agar lebih adaptif menghadapi risiko alam yang kian sering terjadi.

PILIHAN REDAKSI

Lulusan SMA Ingin Karier Pasti? Cek 4 Prodi Unggulan di Kampus Kedinasan STPN

Lulusan SMA Ingin Karier Pasti? Cek 4 Prodi Unggulan di Kampus Kedinasan STPN

30 Juni 2026 | 13:42
Gebuk Mafia Tanah, ATR/BPN dan Kejagung Bersatu Pulihkan Hak Korban

Gebuk Mafia Tanah, ATR/BPN dan Kejagung Bersatu Pulihkan Hak Korban

29 Juni 2026 | 19:07

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa lagi menunda penguatan ketahanan bencana dalam tata ruang.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana tata ruang kita resilient terhadap bencana dan perubahan iklim. Ini harus menjadi arus utama dalam tata ruang nasional ke depan,” ujarnya dalam pengarahan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Senin (08/12/2025).

Langkah revisi regulasi ini juga merupakan tindak lanjut amanat UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2024–2045, yang meminta data tata ruang lebih detail, mutakhir, dan dinamis.

Suyus menjelaskan bahwa peta tata ruang nasional nantinya akan diperkaya informasi ilmiah dari BMKG dan Kementerian PUPR. Di dalamnya termasuk lokasi sesar aktif, potensi gempa, hingga pola curah hujan.

“Semua itu akan masuk dalam peta tata ruang, sehingga daya dukung dan daya tampung wilayah bisa benar-benar siap menghadapi bencana,” tuturnya.

Perubahan lain yang disorot adalah penempatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di awal proses penyusunan tata ruang. Selama ini, kajian tersebut sering berada di tahap akhir.

“KLHS harus ada di depan. Ini menjadi komponen penting dalam revisi PP 21 Tahun 2021 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional,” tegasnya.

Pemaparan Suyus menjadi salah satu agenda Rakernas ATR/BPN yang digelar 8–10 Desember 2025. Kegiatan itu diikuti 471 peserta, mulai dari pejabat pimpinan tinggi hingga kepala kantor pertanahan se-Indonesia. Tujuannya sama: meningkatkan kualitas dan percepatan layanan pertanahan.

Rakernas 2025 dipandu Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, dan menghadirkan sejumlah pejabat eselon I. Di antaranya Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar.

(ADS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: Bencana AlamKantor Pertanahan BontangMenteri Agraria
Previous Post

Jangan Panik! Ketersediaan BBM di Bontang Aman hingga Akhir 2025

Next Post

Korlantas Polri Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kaltim

BACA JUGA

SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

1 Juli 2026 | 19:42
PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

1 Juli 2026 | 18:30
Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 16:51
80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas'ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas’ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

1 Juli 2026 | 16:44
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Next Post
Korlantas Polri Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kaltim

Korlantas Polri Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Gegara Pinjol dan Paylater, Ratusan UMKM di Bontang Gagal Dapat Kredit Tanpa Bunga

Gegara Pinjol dan Paylater, Ratusan UMKM di Bontang Gagal Dapat Kredit Tanpa Bunga

1 Juli 2026 | 20:35
Lowongan Kerja Bontang: Dicari 63 Pipe Fitter untuk Proyek Pupuk Kaltim Cuma Sampai Besok! Disnaker Bontang Buka Loker Proyek Pupuk Kaltim, Cek Syaratnya!

Lowongan Kerja Bontang: Dicari 63 Pipe Fitter untuk Proyek Pupuk Kaltim

1 Juli 2026 | 20:26
SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

1 Juli 2026 | 19:42
PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

1 Juli 2026 | 18:30
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved