SAMARINDA, Pranala.co — Langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengungkap dugaan korupsi pertambangan batu bara PT Jembayan Muarabara (PT JMB) Group kini semakin tegas. Penyitaan aset fantastis berupa uang tunai ratusan miliar rupiah, tas mewah bermerek dunia, hingga mobil-mobil mewah menjadi bukti penting dalam upaya pemulihan kerugian negara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan, penyitaan ini merupakan perkembangan terbaru dari kasus yang telah menyeret enam orang tersangka, termasuk tiga mantan Kepala Dinas Pertambangan Kutai Kartanegara dan tiga direktur perusahaan dari JMB Group.
Kami menyampaikan perkembangan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan barang milik negara di Kemendesa PDTT dalam pelaksanaan pertambangan PT JMB Group di Kukar,” ujar Toni, Kamis (26/3/2026).
Kasus ini berakar pada aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di atas lahan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik kementerian, yang seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan komersial pertambangan.
“Area tersebut seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pertambangan,” tegas Toni.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp214.283.871.000 (dua ratus empat belas miliar lebih), serta belasan jenis mata uang asing. Mata uang tersebut meliputi Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Dolar Australia (AUD), Euro (EUR), Ringgit Malaysia, Won Korea, dan Yuan Tiongkok.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim tertanggal 19 Januari 2026, yang menetapkan enam orang tersangka dari unsur swasta dan penyelenggara negara.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita puluhan barang mewah untuk kepentingan pembuktian perkara sesuai Pasal 118 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
“Tim telah menyita 15 jenis tas bermerek dunia seperti Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton, serta perhiasan dan empat unit mobil mewah termasuk Hyundai Ioniq 6 dan Lexus LX 570,” pungkas Toni. (TIA)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















