• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Jejak Korupsi CV AJI di Sektor Tambang Terbongkar?

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Maret 2026 | 22:43
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Jejak Korupsi CV AJI di Sektor Tambang Terbongkar?

Tim Kejati Kaltim menyisir kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim di Jalan MT. Haryono, Samarinda, Senin (16/3/2026) sore.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA, Pranala.co – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menyisir kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim di Jalan MT. Haryono, Samarinda, Senin (16/3/2026) sore. Misi mereka: mengungkap dugaan korupsi di balik aktivitas penambangan CV. AJI.

Operasi penggeledahan berlangsung intensif selama empat jam, dimulai pukul 14.00 WITA. Petugas menyusuri ruangan demi ruangan, memeriksa arsip-arsip yang berkaitan dengan izin dan laporan operasional perusahaan yang kini menjadi sorotan.

PILIHAN REDAKSI

Nilai Merah! Skor Antikorupsi Kutim Anjlok WARNING! Skor Antikorupsi Kutim Anjlok PHK 11 Pekerja PAMA Kutim, Bupati Dorong Alternatif Kerja bagi Karyawan

Nilai Merah! Skor Antikorupsi Kutim Anjlok

29 April 2026 | 17:12
Tersedu di Ruang Sidang, Dayang Donna Dituntut 6 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Suap Tambang

Tersedu di Ruang Sidang, Dayang Donna Dituntut 6 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Suap Tambang

27 April 2026 | 23:44

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengonfirmasi tindakan ini. “Kami mengonfirmasi bahwa hari ini tim penyidik telah turun ke lapangan untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Kaltim. Langkah ini diambil guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan operasional CV. AJI yang disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Hasil penyisiran tidak main-main. Tim penyidik mengamankan berbagai dokumen fisik serta barang bukti elektronik yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke markas Kejati Kaltim untuk penyitaan resmi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh para ahli.

“Dari hasil penyisiran selama empat jam tersebut, tim di lapangan berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik. Semua bukti ini akan segera kami sita secara resmi untuk memperkuat proses penyidikan dan memastikan tidak ada informasi yang terlewatkan dalam menangani perkara ini,” tambah Toni.

Pihak Kejati Kaltim menegaskan bahwa penggeledahan ini memiliki landasan hukum yang kokoh sesuai Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Tujuan utamanya mengumpulkan alat bukti yang sah demi membuat terang peristiwa pidana yang terjadi serta memperjelas konstruksi hukum kasus.

“Tujuan utama kami adalah mengumpulkan alat bukti yang cukup demi kepentingan pembuktian di persidangan nanti. Kami berkomitmen untuk membuat terang benderang tindak pidana korupsi ini sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku, guna memastikan keadilan bagi sumber daya alam kita,” pungkas Toni Yuswanto. (TIA)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kejati KaltimKorupsi
Previous Post

Tambang Akan Habis, Pajak Harus Jalan, Pandi Widiarto Desak Pemkab Kutim Cari Pengganti PAD

Next Post

APBD Bontang Dipangkas Rp1,1 Triliun, Wali Kota Neni Jamin Kesejahteraan Tetap Jalan

BACA JUGA

Macet Harian Yos Sudarso, Dishub Kutim Tata 20 Titik Jemput Karyawan

Macet Harian Yos Sudarso, Dishub Kutim Tata 20 Titik Jemput Karyawan

3 Mei 2026 | 00:36
Gegara Cemburu, Suami di Samarinda Aniaya Istri Dua Kali Suami di Kukar Pukul Istri dengan Asbak, Polisi Amankan Pelaku

Gegara Cemburu, Suami di Samarinda Aniaya Istri Dua Kali

3 Mei 2026 | 00:22
16 Persen Remaja di Kaltim Tidak Tamat SMA

16 Persen Remaja di Kaltim Tidak Tamat SMA

2 Mei 2026 | 23:32
Masih Ada Sekolah Rusak di Kaltim, Hetifah Minta Akses Pendidikan Dipercepat Sekolah Bisa Kekurangan Guru, DPR RI Soroti Ancaman Pensiun ASN di Bontang RUU Sisdiknas Disempurnakan: Fokus pada Guru, Kurikulum Adaptif, hingga Penguatan Pesantren

Masih Ada Sekolah Rusak di Kaltim, Hetifah Minta Akses Pendidikan Dipercepat

2 Mei 2026 | 23:21
Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam

2 Mei 2026 | 23:10
Dua Jemaah Haji asal Samarinda dan Pekalongan Wafat di Madinah, Total jadi Tujuh Kuota Terbesar di Kaltim, 1.024 Jemaah Haji Samarinda Resmi Dilepas

Dua Jemaah Haji asal Samarinda dan Pekalongan Wafat di Madinah, Total jadi Tujuh

2 Mei 2026 | 23:01
Next Post
APBD Bontang Dipangkas Rp1,1 Triliun, Wali Kota Neni Jamin Kesejahteraan Tetap Jalan

APBD Bontang Dipangkas Rp1,1 Triliun, Wali Kota Neni Jamin Kesejahteraan Tetap Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50
Pensiunan 57 Tahun di Balikpapan Diduga Cabuli Bocah TK, Begini Modusnya

Residivis Diduga Rudapaksa 6 Anak di Bontang, Korban Bisa Bertambah

28 April 2026 | 17:38

Terbaru

Erau Kutai Hidup Lagi di Kutim, Janji Bupati dan Harapan Ekonomi Daerah

Erau Kutai Hidup Lagi di Kutim, Janji Bupati dan Harapan Ekonomi Daerah

3 Mei 2026 | 00:44
Macet Harian Yos Sudarso, Dishub Kutim Tata 20 Titik Jemput Karyawan

Macet Harian Yos Sudarso, Dishub Kutim Tata 20 Titik Jemput Karyawan

3 Mei 2026 | 00:36
Gegara Cemburu, Suami di Samarinda Aniaya Istri Dua Kali Suami di Kukar Pukul Istri dengan Asbak, Polisi Amankan Pelaku

Gegara Cemburu, Suami di Samarinda Aniaya Istri Dua Kali

3 Mei 2026 | 00:22
16 Persen Remaja di Kaltim Tidak Tamat SMA

16 Persen Remaja di Kaltim Tidak Tamat SMA

2 Mei 2026 | 23:32
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved