Pranala.co, BONTANG – Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano buka suara soal insiden pemukulan kaca mobil pikap yang terjadi di parkiran Pasar Taman, Kota Bontang. Aksi pemukulan itu dilakukan anggota Satuan Lalu Lintas dan sempat viral di media sosial.
Dalam konferensi pers, Rabu (23/7/2025), AKBP Widho menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan non-prosedural yang dilakukan bawahannya.
“Apapun alasannya, tindakan memecahkan kaca mobil itu salah. Saya sebagai Kapolres meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bontang,” tegas Widho.
Insiden bermula saat anggota Satlantas hendak menghentikan sebuah kendaraan pick up yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Albert. Namun, alih-alih berhenti, sopir tersebut justru memacu kendaraannya makin kencang dan sempat membahayakan petugas.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Mobil baru berhenti di area parkir Pasar Taman. Saat itu, salah satu anggota polisi yang emosinya terpancing, memukul kaca depan mobil hingga pecah.
“Tindakan itu jelas tidak dibenarkan, meski petugas dalam kondisi terprovokasi. Kita harus tetap profesional,” ungkap Widho.
Anggota Langsung Diberi Sanksi
Kapolres menegaskan, anggota yang terbukti bersalah langsung diberi dua jenis sanksi. Pertama, sanksi fisik berupa push up sebanyak 50 kali di hadapan seluruh anggota saat apel pagi.
“Kami juga sedang menyiapkan sanksi administratif. Saat ini masih menunggu petunjuk dari satuan atas di Polri,” jelasnya.
Kaca Mobil Diganti, Korban Tak Ajukan Laporan
Widho memastikan bahwa kaca mobil korban yang pecah telah diganti. Proses perbaikannya bahkan sudah selesai pada hari yang sama.
“Semuanya sudah diganti. Pemilik mobil juga tidak mengajukan laporan resmi,” tambahnya.
AKBP Widho mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan menyimpang yang dilakukan anggota kepolisian.
“Silakan lapor jika ada yang tidak sesuai prosedur. Kami akan tindak tegas. Polisi juga harus taat aturan,” tegasnya.














