Pranala.co, BONTANG – Albert, sopir pengantar tempe yang sempat viral karena aksinya melaju ugal-ugalan di jalan raya Kota Bontang, akhirnya hanya dijatuhi sanksi tilang. Polisi memastikan tidak ada bukti kuat terkait dugaan tabrak lari yang sempat dituduhkan kepadanya.
Kepastian itu disampaikan langsung Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/7/2025).
“Setelah kami periksa dan klarifikasi dengan pelapor, ternyata tidak ada benturan yang terjadi. Jadi tidak cukup bukti untuk menjerat dengan pasal tabrak lari,” tegas AKBP Widho didampingi Kasatlantas AKP Purwo.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.00 WITA di kawasan Kelurahan Belimbing. Saat itu, Albert memacu mobil pengangkut tempenya dengan kecepatan tinggi. Aksinya nyaris menyerempet pengguna jalan lain.
Pelapor yang merasa hampir tertabrak kemudian mengejar Albert untuk memberi peringatan. Namun Albert justru tancap gas. Ia mengaku panik dan memilih kabur.
“Karena pelapor menyangka terjadi tabrak lari, maka ia menghubungi anggota yang sedang bertugas. Petugas pun langsung melakukan pengejaran,” jelas Widho.
Albert sempat melintasi sejumlah ruas jalan di Kota Taman sebelum akhirnya dihentikan di area parkir Pasar Taman Rawa Indah. Saat mobilnya berhenti, salah satu anggota yang mengejar, sempat terpancing emosi dan memukul kaca mobil Albert hingga pecah.
Tidak Punya SIM dan Berkendara Ugal-ugalan
Meskipun tidak terbukti melakukan tabrak lari, Albert tetap dikenai sanksi tegas. Polisi menilangnya karena dua pelanggaran lalu lintas: tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan berkendara secara ugal-ugalan.
“Apalagi saat kejadian itu merupakan jam sibuk. Banyak warga yang sedang beraktivitas. Aksinya sangat membahayakan pengguna jalan lain,” tambah AKBP Widho.
Polres Bontang berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pengendara untuk lebih berhati-hati dan tidak panik saat dihadang petugas.
“Berkendara itu harus tenang dan sesuai aturan. Jangan sampai karena panik, justru membuat situasi makin runyam,” tutup Kapolres.













