SAMARINDA – Harga tandan buah segar (TBS) sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan pada akhir Februari 2025, memberikan angin segar bagi petani setelah mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, harga TBS umur 10 tahun pada periode 16-28 Februari 2025 naik menjadi Rp 3.224,53 per kg, dari sebelumnya Rp 3.180,19 per kg pada periode 1-15 Februari 2025.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini terjadi di seluruh kelompok umur TBS. “Harga TBS di Kaltim pekan ini mengalami kenaikan di setiap kelompok umurnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (3/2/2025).
Menurut Ence, kenaikan harga TBS dipengaruhi oleh peningkatan harga jual crude palm oil (CPO) perusahaan yang naik sebesar Rp 14.184,93. Selain itu, harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang juga naik menjadi Rp 10.530,59 dengan indeks K sebesar 88,87 persen.
Lebih lanjut, rincian harga TBS pada periode 16-28 Februari 2025 berdasarkan umur pohon adalah sebagai berikut:
- Umur 3 tahun: Rp 2.840,08 per kg
- Umur 4 tahun: Rp 3.029,35 per kg
- Umur 5 tahun: Rp 3.047,17 per kg
- Umur 6 tahun: Rp 3.079,86 per kg
- Umur 7 tahun: Rp 3.098,41 per kg
- Umur 8 tahun: Rp 3.121,71 per kg
- Umur 9 tahun: Rp 3.187,07 per kg
Adapun harga ini merupakan standar bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya dalam skema kebun plasma.
Pemerintah berharap kerja sama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) dapat terus memperkuat kestabilan harga TBS. Dengan adanya kemitraan ini, petani sawit dapat memperoleh harga yang lebih wajar dan tidak dipermainkan oleh tengkulak.
“Kami berharap kesejahteraan petani sawit bisa meningkat dengan adanya kemitraan ini, sehingga mereka mendapatkan harga yang sesuai standar dan adil,” tutup Ence. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post