BONTANG, Pranala.co — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang resmi menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 400.3.1/078/DISDIKBUD/2026 yang diterbitkan pada 1 April 2026.
Aturan ini menjadi acuan utama bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP), dalam melaksanakan penerimaan peserta didik baru secara tertib, transparan, dan terjadwal.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan seluruh tahapan telah disusun secara rinci untuk memberi kepastian kepada masyarakat.
“Jadwal dan mekanisme sudah kami tetapkan. Kami harap orang tua dan calon murid dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Pelaksanaan SPMB diawali dengan pendaftaran khusus bagi calon murid penyandang disabilitas. Untuk jenjang TK dan SD, pendaftaran dibuka pada 11–13 Mei 2026. Sementara untuk SMP dijadwalkan pada 20–22 Mei 2026. Seluruh proses dipusatkan di Autis Centre.
Setelah pendaftaran, calon murid akan mengikuti tahapan seleksi berupa tes IQ atau wawancara. Untuk TK dan SD dilaksanakan mulai 16 Mei 2026, sedangkan SMP pada 25–26 Mei 2026. Pelaksanaan tes dilakukan di masing-masing satuan pendidikan.
Tahapan berikutnya adalah pendaftaran jalur domisili dengan radius 400 meter serta jalur afirmasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu serta anak dari pendidik dan tenaga kependidikan.
Untuk jenjang TK dan SD, pendaftaran dibuka pada 18–20 Mei 2026. Sementara untuk SMP berlangsung pada 2–4 Juni 2026.
Hasil seleksi jalur ini akan diumumkan pada 21 Mei 2026 untuk TK dan SD, serta 5 Juni 2026 untuk SMP.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring (online) maupun langsung di sekolah tujuan.
Disdikbud Bontang juga membuka jalur lanjutan, meliputi jalur domisili berbasis kelurahan dan mutasi. Untuk TK dan SD, tahapan ini berlangsung pada 22–23 Mei 2026.
Adapun untuk SMP, jalur prestasi dan mutasi dibuka pada 8–10 Juni 2026.
Pengumuman jalur perpindahan tugas orang tua dan wilayah dijadwalkan pada 25 Mei 2026 untuk TK dan SD, serta 11 Juni 2026 untuk SMP.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi diwajibkan melakukan daftar ulang di sekolah masing-masing. Untuk TK dan SD, daftar ulang dilaksanakan pada 2–4 Juni 2026.
Sementara untuk SMP, daftar ulang dijadwalkan pada 12, 15, dan 17 Juni 2026.
Dengan sistem yang semakin terstruktur dan jadwal yang jelas, Disdikbud Bontang berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih optimal.
“Ini adalah bentuk komitmen kami soal pentingnya prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik,” tegas Kadisdikbud Bontang, Abdu Safa Muha. [re]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















