pranala.co – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, mendorong pemkot merevisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Taman. Hal ini sejalan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN Nusantara) ke Kalimantan Timur (Kaltim) oleh pemerintah pusat.
Pria akrab disapa AH itu menyampaikan, kebijakan pemindahan IKN turut berdampak pada perubahan kebijakan strategi nasional. Sehingga pemprov dan seluruh daerah lainnya di Kaltim juga ikut menyesuaikan. Termasuk Bontang yang masuk sebagai daerah penyangga.
Perubahan ini, kata dia, turut menggandeng Forum Penataan Ruang Kota, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga instansi terkait di luar Pemkot Bontang.
“Untuk itu kami rapat bersama menindaklanjuti dan saling berkoordinasi terkait perubahan RTRW. Sebab untuk mengubah RTRW harus butuh kajian,” kata AH, saat memimpin rapat kerja di Ruang Paripurna Kantor DPRD Bontang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati, Senin (19/9/2022).
Revisi ini, sambung AH, didorong dilakukan secepatnya dan ditarget rampung tahun ini. Untuk selanjutnya, diajukan perubahan ke Pemprov Kaltim. Nantinya, revisi ini juga berdampak pada pengembangan industri di Kota Taman.
Sebab tak dimungkiri, salah satu faktor Bontang tetap eksis hingga hari ini karena ada investasi industri yang terus beroperasi. “Kami bermaksud menyesuaikan dan menangkap peluang ini,” sebut AH.
Diketahui, revisi RTRW ini disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN dan Perpres nomor 64 Tahun 2022 tentang RTRW Strategis Nasional IKN Tahun 2022-2024. Lewat revisi ini, juga menjadi penanda Bontang mendukung percepatan pembangunan IKN di Kaltim. (ADS)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Discussion about this post