PRANALA.CO – Masa reses anggota DPRD Bontang sudah dimulai. Seperti yang dilakukan, Anggota DPRD Bontang, Muhammad Irfan menggelar reses masa sidang II tahun 2021 di Kantor Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) cabang Bontang, Kompleks Halal Square, Kota Bontang, Kamis (1/4/2021).
Irfan berujar, alasan Kantor Kadin sebagai lokasi reses, karena dirinya ingin menampung aspirasi dari para pengusaha lokal di Bontang. Aspirasi disampaikan itu soal perusahaan dari luar yang beroperasi di Bontang tanpa adanya koordinasi dengan orang lokal.
“Mereka mengeluh karena banyak perusahaan dari luar yang beroperasi di Bontang tanpa melibatkan pengusaha lokal,” ujar Irfan usai reses.
Adapun tindak lanjut atas aspirasi itu nantinya yakni mendorong agar Pemerintah Bontang di bawah kepemimpinan Basri Rase-Najirah agar menerbitkan Perwali tentang Perlindungan Pengusaha Lokal.
Perwali seperti itupun pernah didapatkannya saat melakukan kunjungan di Bojonegoro, Jawa Timur. Di sana Perwali tersebut menurutnya terbukti dapat memaksimalkan peran pengusaha lokal dalam melakukan pekerjaan di daerahnya sendiri.
“Saya pernah ke Bojonegoro, pengusaha lokal di sana sangat terbantu dengan adanya Perwali tentang Perlindungan Pengusaha Lokal,” ujarnya.
Irfan pun menegaskan, bahwa aspirasi tersebut bukannya anti pada pengusaha luar. Namun, lebih kepada kerjasama antara pengusaha lokal dan dari luar. Selain itu, Perwali tersebut dianggapnya dapat diselaraskan dengan Perwali Kota Bontang mengenai perlindungan tenaga kerja.
“Perlindungan tenaga kerja kan sudah ada, sisa pengusaha lokal yang perlu untuk diperhatikan,” pungkasnya. [ADS]
Discussion about this post